Kasedata.id – Semangat “Tumbuhnya Harus Terasa” menjadi salah satu pesan yang terus digaungkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam mendorong pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan.
Usai bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) peringatan HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara, Senin (12/10/2026), Sherly bersama anggota DPD RI, Dr. Graal Taliawo dan Ir. Namto Hui Roba, melanjutkan agenda dengan mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3. Dalam kesempatan tersebut, Sherly menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Pakai kepada tujuh sekolah di Maluku Utara.
Dalam arahannya, Sherly menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan para siswa, Sherly juga berinteraksi langsung untuk memastikan kenyamanan mereka selama mengikuti proses pembelajaran.
“Senang tidak ? Nyaman tidak ?” tanya Sherly kepada para siswa yang menyambut kunjungan tersebut. Saat itu, Gubernur tampak mengenakan pakaian adat Tobelo.
Menurut Sherly, pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan. Anak-anak, katanya, harus memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, layak, serta mendukung tumbuh kembang dan masa depan mereka.
Komitmen tersebut turut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada tujuh sekolah. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya memperjelas status hukum aset tanah sekaligus mendukung penataan aset pemerintah daerah.
Adapun tujuh sekolah penerima sertifikat tersebut diantarannya, Sekolah Rakyat Terintegrasi 3, SMA Negeri 10 Halmahera Selatan, SMK Negeri 6 Halmahera Barat, SMK Negeri 1 Halmahera Barat, SMK Negeri 7 Halmahera Barat, SMA Negeri 8 Halmahera Timur, dan SMA Negeri 12 Halmahera Timur.
Pada kesempatan itu, Sherly menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara atas dukungan dalam mempercepat penerbitan sertifikat tanah, menata aset pemerintah daerah, serta meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset pendidikan. Lebih dari itu, upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih tertata dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul, mandiri, dan berdaya saing, sehingga generasi muda di Bumi Moloku Kie Raha memiliki kesempatan lebih luas untuk meraih masa depan yang lebih baik. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi



![Upaya tim gabungan memadamkan sisa api bawah tanah TPA Takome Kota Ternate [dok : istimewa]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261012_234544-225x129.jpg)



![Kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kecamatan Taliabu Barat Laut, Lede, dan Taliabu Utara/Bupati Pulau Taliabu [dok : istimewa]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261012_181643-225x129.jpg)
