DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyoroti dugaan maraknya aktivitas investasi pertambangan yang tidak mengantongi izin Operasi Produksi serta tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, secara tegas mendesak Presiden RI melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera membongkar dugaan praktik mafia pertambangan yang dinilai semakin masif dan terstruktur, termasuk aktivitas yang diduga melibatkan PT. Arumba Jaya Perkasa.

Menurut Arjun, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi yang berpotensi pada pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal maupun semi-legal yang merugikan negara dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana serius dalam sektor pertambangan dan lingkungan hidup. Kami mendesak Kapolri dan Presiden Indonesia untuk turun langsung dan memastikan tidak ada praktik mafia yang bermain di balik investasi tambang di Halmahera Timur,” tegas Arjun, Senin (23/3/2026) melalui rilis resmi yang diterima media ini.

Baca Juga :  DLH Ternate Mulai Bahas Dokumen Evaluasi TPA Buku Deru-deru

Lebih lanjut, DPD GMNI Maluku Utara juga meminta transparansi terhadap kinerja Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia.

Mereka menilai pendekatan yang selama ini dilakukan cenderung hanya menitikberatkan pada sanksi administratif berupa denda, tanpa menyentuh aspek pidana yang seharusnya menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pertambangan.

“Satgas PKH jangan hanya fokus pada denda administratif. Jika terdapat pelanggaran serius seperti tidak adanya AMDAL tetapi sudah pada tahap Operasi Produksi, maka harus ada proses hukum pidana yang tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

DPD GMNI Maluku Utara juga secara khusus meminta kejelasan dan transparansi dokumen AMDAL dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Halmahera Timur, di antaranya PT Arumba Jaya Perkasa, PT Pahala, dan PT Position.

Selain itu, DPD GMNI Maluku Utara turut menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara yang dinilai terkesan diam dan belum menunjukkan adanya langkah konkret di lapangan.

Baca Juga :  Kades Bantah Isu Tunggakan Lahan PT Arumba Jaya Perkasa

“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara terkesan diam. Tidak ada upaya serius untuk melakukan inspeksi maupun verifikasi terhadap dokumen AMDAL milik PT. Arumba Jaya Perkasa. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pengawasan lingkungan di daerah,” ujar Arjun.

Arjun juga mengingatkan agar instansi teknis terkait tidak bersikap reaktif atau baru melakukan penindakan setelah adanya tekanan publik.

“Jangan nanti setelah kami persoalkan baru ada pemeriksaan dan yang turut menyoalkan itu tersangkakan. Ini negara hukum, Pak Kapolri. Penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu tekanan, dan tanpa mengkambinghitamkan masyarakat pribumi, kalau bukan ke Pak Kapolri ke siapa lagi masyarakat Maluku Utara mengadu” tegasnya.

DPD GMNI Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat demi memastikan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT