DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyoroti dugaan maraknya aktivitas investasi pertambangan yang tidak mengantongi izin Operasi Produksi serta tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, secara tegas mendesak Presiden RI melalui Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera membongkar dugaan praktik mafia pertambangan yang dinilai semakin masif dan terstruktur, termasuk aktivitas yang diduga melibatkan PT. Arumba Jaya Perkasa.

Menurut Arjun, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta adanya indikasi yang berpotensi pada pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal maupun semi-legal yang merugikan negara dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana serius dalam sektor pertambangan dan lingkungan hidup. Kami mendesak Kapolri dan Presiden Indonesia untuk turun langsung dan memastikan tidak ada praktik mafia yang bermain di balik investasi tambang di Halmahera Timur,” tegas Arjun, Senin (23/3/2026) melalui rilis resmi yang diterima media ini.

Baca Juga :  Bahaya LSL, Ternate Masuk Zona Rawan HIV/AIDS

Lebih lanjut, DPD GMNI Maluku Utara juga meminta transparansi terhadap kinerja Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang dibentuk oleh Presiden Republik Indonesia.

Mereka menilai pendekatan yang selama ini dilakukan cenderung hanya menitikberatkan pada sanksi administratif berupa denda, tanpa menyentuh aspek pidana yang seharusnya menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pertambangan.

“Satgas PKH jangan hanya fokus pada denda administratif. Jika terdapat pelanggaran serius seperti tidak adanya AMDAL tetapi sudah pada tahap Operasi Produksi, maka harus ada proses hukum pidana yang tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” lanjutnya.

DPD GMNI Maluku Utara juga secara khusus meminta kejelasan dan transparansi dokumen AMDAL dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Halmahera Timur, di antaranya PT Arumba Jaya Perkasa, PT Pahala, dan PT Position.

Selain itu, DPD GMNI Maluku Utara turut menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara yang dinilai terkesan diam dan belum menunjukkan adanya langkah konkret di lapangan.

Baca Juga :  Bertindak Overacting, Kunker Gubernur Sherly dan Deputi BNPB RI di Halsel Ricuh

“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara terkesan diam. Tidak ada upaya serius untuk melakukan inspeksi maupun verifikasi terhadap dokumen AMDAL milik PT. Arumba Jaya Perkasa. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pengawasan lingkungan di daerah,” ujar Arjun.

Arjun juga mengingatkan agar instansi teknis terkait tidak bersikap reaktif atau baru melakukan penindakan setelah adanya tekanan publik.

“Jangan nanti setelah kami persoalkan baru ada pemeriksaan dan yang turut menyoalkan itu tersangkakan. Ini negara hukum, Pak Kapolri. Penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu tekanan, dan tanpa mengkambinghitamkan masyarakat pribumi, kalau bukan ke Pak Kapolri ke siapa lagi masyarakat Maluku Utara mengadu” tegasnya.

DPD GMNI Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat demi memastikan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Damkar Ternate Catat 27 Kebakaran hingga Mei 2026, BAHIM Jadi PR
Ular Bersarang di Plafon Rumah Bikin Geger Warga Tabahawa Ternate
Gunung Dukono Meletus, Lima Pendaki Dilaporkan Terluka, Ada WNA
Ternate Hattrick Penanganan Stunting Terbaik 
Pemprov Malut Apresiasi Daerah Berkinerja Baik Tekan Angka Stunting
Gubernur Sherly Pastikan Sofifi Tak Lagi Jalan di Tempat, Masterplan Raksasa Disiapkan
Gubernur Malut Warning Bupati-Wali Kota, Jangan Habiskan APBD untuk Rapat dan SPPD
Panen Perdana 300 Kg Petani Kluting Jaya Mulai Kuasai Pasar Cabai Weda

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46 WIT

Damkar Ternate Catat 27 Kebakaran hingga Mei 2026, BAHIM Jadi PR

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:26 WIT

Ular Bersarang di Plafon Rumah Bikin Geger Warga Tabahawa Ternate

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:14 WIT

Gunung Dukono Meletus, Lima Pendaki Dilaporkan Terluka, Ada WNA

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:59 WIT

Ternate Hattrick Penanganan Stunting Terbaik 

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Gubernur Sherly Pastikan Sofifi Tak Lagi Jalan di Tempat, Masterplan Raksasa Disiapkan

Berita Terbaru

Dekan FISIP UMMU, Dr. Aji Deni, M.Si

Pendidikan

Sabtu Malam, FISIP UMMU Kupas Ekosistem Politik Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:33 WIT

Wali Kota Ternate Tauhid Soleman saat menerima penghargaan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada kegiatan Musrenbang RKPD 2027 [ Foto : istimewa]

Daerah

Ternate Hattrick Penanganan Stunting Terbaik 

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:59 WIT