Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama Provinsi Maluku Utara Mardiah Z. Hanafi angkat bicara mengenai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang ibu Bhayangkari inisial PW (36).

Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan kritis terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate.

“Kami mengutuk keras atas kasus ini dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas serta memberikan sanksi tegas berupa PTDH kepada pelaku yang ternyata merupakan suaminya sendiri dengan hukuman seadil-adilnya,” tegas Ketua PW Fatayat NU Malut, Mardia Z. Hanafi kepada kasedata.id, Selasa (24/3/2026).

Ia mengungkapkan dengan hukuman yang berat itu memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi khalayak bahwa setiap ketimpangan yang terjadi dimanapun akan mendapatkan hukuman berat dan setimpal.

“Kami berharap kasus KDRT dengan motif apapun itu tidak terjadi lagi dimanapun khususnya di lingkungan perempuan,” ucapnya.

Mardiah menekankan pentingnya sebuah edukasi dan pemahaman tentang kesalingan dalam memaknai hak serta kewajiban mengarungi rumah tangga.

Baca Juga :  Oknum Karyawan Wings Air Diduga Aniaya Istri, Resmi Dipolisikan

Menurutnya, edukasi juga sebagai penguatan dasar tentang bagaimana suami bisa memahami bahwa kehidupan rumah tangga dibaratkan satu tim kerja yang solid.

“Partner antara suami dan istri yang harus saling melengkapi, memahami kelebihan dan kekurangan, serta membimbing. Sehingga tercipta suasana yang nyaman dan meneduhkan. Tetapi yang kami amati, tindakan suami oknum Brimob ini sudah kelewatan batas. Kami berharap kasus ini sang istri harus mendapatkan keadilan, perlindungan hukum, serta pemulihan, baik fisik maupun psikis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri
Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Dugaan Penganiayaan Kepala KUA di Halsel, Dipicu Persoalan Internal Keluarga
Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:17 WIT

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46 WIT

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Senin, 23 Maret 2026 - 21:11 WIT

Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Berita Terbaru

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dok || Ist

Hukun & Peristiwa

Oknum Brimob di Ternate Lakukan KDRT, Istri Alami Pendarahan Otak

Senin, 23 Mar 2026 - 21:11 WIT

Olahraga

Wakasad Resmikan Training Camp Malut United

Senin, 23 Mar 2026 - 12:41 WIT