Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi melakukan perombakan pucuk pimpinan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur, menggantikan dr. Alwia Assagaf.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku efektif per 28 April 2026. Saat ini, Rosita juga masih menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie.
“Selain menjabat Wakil Direktur Pelayanan, yang bersangkutan kini dipercaya sebagai Plt Direktur,” ucap Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, Selasa (28/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Gubernur Sherly resmi memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur RSUD Chasan Boesoirie. Keputusan itu berlaku sejak 27 April 2026, berdasarkan SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang ditandatangani pada 24 April 2026.
Pasca pencopotan tersebut, Alwia kini menempati jabatan baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Pergantian ini menjadi langkah cepat Pemprov Malut untuk memastikan roda pelayanan di rumah sakit rujukan utama tetap berjalan optimal, sekaligus memperkuat tata kelola dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






