Oleh : Mohammad Iksan Lutfie
(Wakil Ketua FOKAL IMM Malut)
Pembangunan infrastruktur tidak pernah sekadar soal membangun jalan, jembatan, atau konektivitas fisik. Dalam perspektif pembangunan modern, infrastruktur adalah medium yang menentukan bagaimana masa depan suatu wilayah dibentuk.
Di daerah kepulauan seperti Maluku Utara, pembangunan jalan bukan hanya membuka akses antarwilayah, tetapi juga menentukan arah pertumbuhan ekonomi, distribusi kesejahteraan, hingga kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, road show Abdul Hamid Payapo Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara tidak dapat dipandang sekadar agenda birokrasi lapangan, melainkan bagian dari upaya membangun ulang relasi antara negara, infrastruktur, dan masa depan masyarakat kepulauan.
Dalam teori pembangunan regional, ekonom Albert O. Hirschman melalui konsep unbalanced growth menjelaskan bahwa pembangunan sering kali dimulai dari titik-titik strategis yang kemudian diharapkan menciptakan efek rambatan ke wilayah lain. Namun dalam praktiknya, pendekatan ini sering menghasilkan ketimpangan apabila tidak disertai distribusi infrastruktur yang adil.
Fenomena tersebut terlihat di Maluku Utara hari ini. Sejumlah ruas jalan nasional memang mengalami peningkatan kualitas, terutama jalur yang menopang pusat ekonomi dan kawasan industri. Akan tetapi, pada saat yang sama, masih banyak wilayah terpencil yang menghadapi jalan rusak, konektivitas terbatas, hingga minimnya jembatan penghubung yang layak.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan utama pembangunan infrastruktur di Maluku Utara bukan semata kekurangan proyek, melainkan persoalan pemerataan akses. Infrastruktur masih cenderung mengikuti logika pertumbuhan ekonomi, belum sepenuhnya mengikuti logika keadilan wilayah. Padahal, menurut teori spatial justice yang dikembangkan Edward Soja, ruang pembangunan seharusnya menjadi alat distribusi kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang hidup di wilayah terluar dan kepulauan kecil.
Dalam konteks itu, langkah Kepala BPJN Maluku Utara turun langsung ke lapangan memiliki makna strategis. Pemerintah tidak lagi hanya membaca laporan administratif dari meja kantor, tetapi mendengar langsung realitas yang dialami masyarakat. Pendekatan seperti ini sejalan dengan gagasan pembangunan partisipatif Robert Chambers yang menekankan pentingnya “putting the last first” menempatkan suara masyarakat paling bawah sebagai dasar pengambilan kebijakan. Fakta lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat sering kali berbeda dengan asumsi perencanaan pemerintah.
Di banyak desa kepulauan, masyarakat tidak menuntut proyek besar yang monumental, melainkan akses dasar yang memungkinkan hasil kebun mereka sampai ke pasar, anak-anak menuju sekolah dengan aman, dan pasien mencapai fasilitas kesehatan tanpa terisolasi oleh kerusakan jalan.
Dengan kata lain, masyarakat lebih membutuhkan konektivitas yang fungsional dibanding infrastruktur yang bersifat simbolik. Di sinilah road show memiliki fungsi penting sebagai mekanisme koreksi kebijakan. Mendengar langsung dari masyarakat memungkinkan untuk memetakan ulang prioritas pembangunan secara lebih realistis. Sebab pembangunan yang efektif bukanlah pembangunan yang paling besar nilainya, tetapi pembangunan yang paling relevan terhadap kebutuhan sosial masyarakat.
Namun demikian, mendengar saja tidak cukup. Tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah aspirasi dihimpun. Dalam banyak kasus pembangunan di Indonesia, terdapat jurang yang cukup lebar antara perencanaan dan implementasi. Aspirasi masyarakat sering terdokumentasi dengan baik, tetapi tidak seluruhnya bertransformasi menjadi kebijakan nyata. Di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, persoalan ini semakin kompleks karena faktor geografis, biaya logistik material, keterbatasan fiskal, dan tantangan teknis pembangunan lintas pulau.
Karena itu, pembangunan infrastruktur masa depan membutuhkan paradigma baru yang bukan hanya membangun lebih banyak, tetapi membangun lebih adaptif dan berkelanjutan.
Teori sustainable infrastructure menekankan bahwa kualitas pembangunan tidak diukur dari jumlah proyek yang selesai, melainkan dari daya tahan, efektivitas fungsi, dan keberlanjutan manfaat sosialnya. Jalan cepat rusak karena lemahnya pemeliharaan menunjukkan bahwa pembangunan masih terlalu berorientasi pada output fisik jangka pendek, bukan keberlanjutan jangka panjang. Perspektif ini penting bagi Maluku Utara yang secara geografis rentan terhadap cuaca ekstrem, kontur wilayah yang sulit, serta tekanan mobilitas industri ekstraktif yang tinggi.
Jalan nasional bukan hanya harus selesai dibangun, tetapi juga harus mampu bertahan terhadap tekanan ekonomi dan kondisi alam dalam jangka panjang. Infrastruktur yang gagal dipelihara pada akhirnya hanya menciptakan siklus rehabilitasi yang menguras anggaran negara tanpa menyelesaikan masalah mendasar.
Lebih jauh lagi, road show Kepala BPJN sebenarnya membuka peluang lahirnya tata kelola pembangunan yang lebih demokratis. Selama ini, pendekatan pembangunan yang terlalu top-down sering kali membuat masyarakat menjadi objek pasif. Padahal menurut teori collaborative governance dari Ansell dan Gash, pembangunan akan lebih efektif apabila negara, masyarakat, dan pemangku kepentingan lokal terlibat dalam proses pengambilan keputusan secara bersama.
Artinya, partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada tahap menyampaikan keluhan. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengawasan kualitas proyek, evaluasi manfaat pembangunan, hingga kontrol terhadap transparansi anggaran. Sebab salah satu persoalan klasik pembangunan infrastruktur adalah lemahnya pengawasan publik terhadap mutu pekerjaan. Jalan yang cepat rusak, proyek yang tidak sesuai spesifikasi, hingga keterlambatan pembangunan menunjukkan bahwa persoalan tata kelola masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Dalam perspektif ekonomi masa depan, pembangunan jalan dan jembatan di Maluku Utara memiliki arti yang jauh lebih besar dibanding sekadar konektivitas transportasi.
Infrastruktur adalah fondasi transformasi ekonomi wilayah kepulauan. Ketika akses semakin baik, biaya logistik menurun, distribusi barang menjadi lebih efisien, dan daya saing produk lokal meningkat. Dalam jangka panjang, konektivitas juga menentukan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan investasi antarwilayah.
World Bank dalam berbagai kajian pembangunan menyebut bahwa infrastruktur yang inklusif memiliki korelasi langsung terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan produktivitas wilayah.
Dalam konteks Maluku Utara yang sedang mengalami pertumbuhan sektor industri dan pertambangan, pembangunan infrastruktur harus diarahkan bukan hanya untuk mendukung mobilitas ekonomi industri besar, tetapi juga memastikan masyarakat lokal ikut menikmati manfaat pertumbuhan tersebut.
Karena itu, masa depan pembangunan Maluku Utara tidak cukup hanya diukur dari panjang jalan dan jembatan yang dibangun. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana infrastruktur mampu menghubungkan masyarakat dengan peluang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang lebih layak.
Pada akhirnya, “mendengar hari ini, menghubungkan masa depan” bukan sekadar slogan administratif. Ia adalah ujian tentang apakah negara benar-benar mampu menghadirkan pembangunan yang berkeadilan di wilayah kepulauan.
Road show Kepala BPJN Malut adalah langkah awal yang penting, tetapi sejarah pembangunan selalu ditentukan bukan oleh seberapa banyak pemerintah datang mendengar, melainkan oleh seberapa jauh hasil dari pendengaran itu diwujudkan menjadi perubahan nyata.
Masyarakat membutuhkan jalan yang benar-benar bisa dilalui saat hujan, jembatan yang kokoh menghubungkan kehidupan, dan konektivitas yang membuka masa depan lebih adil bagi seluruh wilayah Maluku Utara. Semoga..!
Selamat bertugas Haji Mito. (*)
Penulis : Mohammad Iksan Lutfie
Editor : Redaksi

![Sekretaris Umum KONI Ternate Ismunandar Fabanyo dan Ketua Harian Zulkifli Zam Zam, saat mengekuti CDM2- DRM di Halmahera Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/05/Picsart_26-05-12_19-30-17-401-225x129.jpg)




