Kasedata.id--Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Stephen M. Napiun, mememberikan arahan penting kepada personel Ditkrimum Polda Malut jelang Pemilukada 2024. Arahan ini disampaikan langsung di kantor Ditkrimum dan dihadiri seluruh jajaran Ditkrimum Polda Malut, Selasa (17/9/2024).
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan netralitas Polri dalam pemilu merupakan perintah konstitusi yang harus dijunjung tinggi. Sikap netral ini, menurutnya, adalah prinsip utama harus dipegang setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.
Brigjen Pol Stephen, juga mengingatkan larangan bagi seluruh anggota Polri untuk terlibat dalam aktivitas politik, seperti memberikan dukungan secara terang-terangan atau menghadiri acara politik yang bisa dianggap memihak. Polri harus tetap fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti pentingnya kesiapan personel dalam menjaga keamanan selama seluruh rangkaian Pilkada, mulai dari masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga pengumuman hasil.
Polri, menurut Wakapolda, harus memastikan bahwa proses demokrasi berjalan aman dan lancar, tanpa diskriminasi terhadap pihak manapun.
“Anggota Polri harus bersikap profesional, humanis, tetapi juga tegas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama Pemilukada,” tegasnya.
Selain itu, Wakapolda mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak memihak. Setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama Pemilukada, baik oleh penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, harus ditangani berdasarkan bukti yang kuat dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu atau latar belakang politik. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Redaksi