Diknas Halsel Proses Kepsek SDN 84 Soal Dugaan Penganiayaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diknas Halmahera Selatan, Siti Khodijah

Kepala Diknas Halmahera Selatan, Siti Khodijah

Kasedata.id – Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Halmahera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap Rohani Paes, warga Desa Orimakurunga. Rohani diduga menjadi korban dari Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 84 Halmahera Selatan, Rahma Bani.

Kepala Diknas Halmahera Selatan, Siti Khodijah, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan memerintahkan bagian Tata Usaha (TU) untuk melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Rahma Bani.

“Informasi dugaan kasus ini sudah kami tindak lanjuti. Kami telah memerintahkan bagian TU untuk menyampaikan surat panggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Siti Khodijah, Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siti menegaskan, Dinas Pendidikan tidak akan berkompromi dalam menangani persoalan itu dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Peduli, Harita Nickel Beri Bantuan Korban Banjir Halmahera Selatan

“Kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepsek Rahma Bani dilaporkan ke Polsek Kayoa atas dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap Rohani Paes (66). Laporan itu diterima pada Senin (27/7/2026) dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/07/VII/2026/Sek Kayoa.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIT di depan rumah Adam Bani, Desa Orimakurunga.

Korban mengaku selain mengalami penganiayaan menggunakan bambu dan kayu, ia juga mendapat penghinaan dari terlapor. Bahkan menurut korban, terlapor sempat menantangnya untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga :  Disnakertrans Halsel Kunjungi Harita Grup, Ini yang Dibahas 

“Setelah memukul saya menggunakan bambu dan kayu, pelaku berteriak, ‘Silakan proses saya. Saya ini banyak uang, jadi tidak akan bisa berhasil ditahan polisi’,” ujar Rohani menirukan perkataan terlapor.

Akibat kejadian itu korban mengaku mengalami sakit pada bagian punggung dan telah menjalani pengobatan.

Dalam laporannya, terlapor diduga melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penganiayaan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Kayoa, sementara Dinas Pendidikan Halmahera Selatan melakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun
Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data
Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa
Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Pemda Sula Didesak Segera Tuntaskan Pemekaran Dua Desa
Buka Konfercab ke-V, Ketua Ansor Malut Tekankan Penguatan Kaderisasi
OMC Malut Berakhir, Sherly Apresiasi Dukungan BNPB dan Pihak Terkait

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:47 WIT

Kabau Pante Siaga Banjir Rob, 600 Meter Permukiman Ditimbun

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIT

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 12:37 WIT

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIT

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIT

Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar

Berita Terbaru

Dikbud Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara saat menggelar pendampingan perencanaan dan penganggaran terkait SPM bidang pendidikan tahun 2026 [ dok : karno/kasedata]

Daerah

Pemkab Taliabu Perkuat SPM Pendidikan Berbasis Data

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:29 WIT

Daerah

Kemarau Panjang, Pemkot Ternate Gelar Salat Istisqa

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:37 WIT

Wali Kota Ternate (kedua kiri) dan Kadisperkimtan (kedua kanan) berpose usai menerima piagam pernghargaan.

Daerah

Dari Program Pempus, Ternate Raih Bantuan 200 Unit Rumah

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:16 WIT