Kasedata.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate menaruh harapan kepada camat dan lurah agar dapat memperkuat pendataan calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan agar kuota 500 unit rumah bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dapat terserap secara maksimal.
Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, mengatakan pada usulan tahap pertama Disperkimtan telah mengajukan Program BSPS sebanyak ratusan unit rumah. Namun, Kementerian PKP hanya menyetujui 81 unit yang tersebar di Kecamatan Pulau Batang Dua dan wilayah Pulau Ternate.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Tonny, berkurangnya kuota itu disebabkan masih ditemukannya sejumlah persoalan dalam data calon penerima oleh Kementerian PKP seperti data ganda dan penerima yang tidak masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
“Kesalahan pendataan pada tahap pertama menjadi evaluasi bagi kita. Karena itu kami membutuhkan kerja sama camat dan lurah agar pendataan calon penerima dilakukan lebih teliti dan sesuai persyaratan pada tahap kedua tahun ini,” ujar Tonny di ruang kerjanya, 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa penerima BSPS tahun 2026 harus masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yakni masyarakat prasejahtera dan berpenghasilan rendah sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Pada usulan tahap kedua, lanjut Tonny, Kota Ternate kembali mengajukan program BSPS dan memperoleh alokasi sebanyak 500 unit rumah.
Ia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik melalui pendataan yang akurat sehingga tidak terulang kendala seperti pada tahap pertama.
“Kami butuh kerja sama camat dan lurah untuk melakukan pendataan agar kuota 500 unit program BSPS tahun 2026 ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.
Tonny menambahkan bahwa program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah yang layak huni. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat mendukung proses pendataan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Belum tentu tahun depan kita kembali mendapatkan kuota sebanyak ini. Jadi kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena program BSPS sangat membantu masyarakat memiliki rumah yang layak,” pungkasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar






![Peta kecalakaan longboat di perairan Pulau Taliabu [Dok : Tim SAR/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260801_131642-225x129.jpg)
