Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberangkatkan 80 jemaah umrah melalui program fasilitasi pemerintah daerah. Puluhan jemaah dari 10 kabupaten/kota tersebut dilepas dalam acara yang berlangsung di Aula Mina, Asrama Haji Transit Ternate, Senin (7/9/2026) malam.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap masyarakat yang dinilai telah memberikan kontribusi bagi daerah.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, mengatakan seluruh tahapan pemberangkatan telah dipersiapkan secara matang, mulai dari proses seleksi, verifikasi administrasi hingga kesiapan keberangkatan jemaah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Asrul, pemerintah daerah sebelumnya merencanakan kuota sebanyak 100 jemaah. Namun, penyesuaian biaya perjalanan dan kondisi anggaran daerah membuat kuota pada periode ini ditetapkan menjadi 80 orang.
“Dari rencana awal 100 orang, setelah dilakukan penyesuaian karena kenaikan biaya operasional, akhirnya 80 jemaah yang dapat diberangkatkan. Kami memastikan pelayanan dan hak jemaah tetap menjadi prioritas,” kata Asrul.
Sebanyak 80 jemaah yang diberangkatkan merupakan perwakilan masyarakat dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Asrul menjelaskan, proses penetapan peserta dilakukan melalui tahapan verifikasi dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta pengurus atau badan takmir masjid.
Para peserta yang lolos merupakan mereka yang diusulkan berdasarkan kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam program fasilitasi tersebut.
“Bapak dan Ibu yang terpilih merupakan bagian dari masyarakat yang telah memberikan kontribusi bagi daerah. Pemberangkatan ini juga menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Pemprov Maluku Utara juga memastikan kebutuhan penunjang jemaah selama proses keberangkatan turut diperhatikan. Selain fasilitas perjalanan, setiap jemaah memperoleh uang saku sebesar Rp1 juta.
Pemprov Malut juga menyiapkan mekanisme penggantian biaya pembuatan paspor bagi jemaah yang sebelumnya telah mengurus paspor secara mandiri. Penggantian dilakukan dengan melampirkan bukti pembayaran yang sah.
Asrul menegaskan, seluruh pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.
Menjelang keberangkatan, seluruh dokumen dan persyaratan jemaah telah dinyatakan lengkap. Pihak Biro Kesra juga terus melakukan pendampingan hingga proses keberangkatan.
Penyesuaian jadwal penerbangan dapat dilakukan mengikuti kondisi teknis dan lalu lintas penerbangan.
Pemprov Maluku Utara berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah umrah dengan khusyuk, diberikan kesehatan selama berada di Tanah Suci, serta kembali ke Maluku Utara dalam keadaan selamat.
“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah dan kembali ke daerah dengan selamat serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






