Baabullah II Belum Tersentuh Renovasi, Status Lahan Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Manado. || Foto : Kasedata.id

Kondisi Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Manado. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id Asrama mahasiswa Maluku Utara di Manado bukan sekadar tempat untuk tidur dan menetap. Di balik kamar-kamar yang dihuni mahasiswa, terdapat ruang sosial yang selama bertahun-tahun menjadi tempat membangun solidaritas, menjaga hubungan antarmahasiswa, sekaligus merawat ikatan dengan daerah asal.

Namun, keberadaan sejumlah asrama itu kini berhadapan dengan persoalan yang lebih kompleks. Mulai dari tingkat keterisian, kondisi bangunan, kebutuhan mahasiswa, hingga kepastian status aset dan lahan milik pemerintah daerah.

Salah satu yang relatif aktif ditempati adalah Asrama Baabullah I di Jalan Sam Ratulangi 18, Lorong Pencak. Asrama milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu direnovasi pada 2023 dan memiliki 25 kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Asrama Baabullah I, Fasli Walanda, Rabu (16/9/2026) mengatakan saat ini 17 kamar telah dihuni mahasiswa. Rinciannya, tujuh mahasiswa lama dan 10 mahasiswa baru. Dengan jumlah tersebut, tingkat keterisian mencapai 68 persen.

Sebagian kamar lainnya, kata Fasli, terkadang digunakan secara temporer oleh warga Maluku Utara yang datang ke Manado untuk keperluan pengobatan maupun sekadar transit.

“Teman-teman mahasiswa berusaha membantu secara swadaya. Di Baabullah II masih ada sekitar enam teman non-Muslim, sementara di Asrama Putri Nukila ada delapan mahasiswa,” ujar Fasli.

Persoalan hunian mahasiswa itu tidak berdiri sendiri. Kondisi sejumlah asrama lain juga ikut menjadi perhatian, terutama Baabullah II di Batukota, Malalayang, dan Asrama Putri Nukila di Lawangirung.

Sekitar enam mahasiswa non-Muslim masih menempati Baabullah II, sedangkan delapan mahasiswa berada di Asrama Putri Nukila. Di tengah kebutuhan tempat tinggal tersebut, kondisi fisik kedua bangunan masih membutuhkan perhatian, termasuk fasilitas dasar seperti atap dan sanitasi.

Baca Juga :  Instruksikan Seluruh Kader PMII Gelar Aksi di Ternate

Di titik inilah kebutuhan mahasiswa bertemu dengan agenda Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menertibkan dan mengamankan aset daerah.

Kepastian status lahan menjadi salah satu persoalan yang membuat pemerintah harus berhati-hati mengambil langkah pembangunan maupun renovasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar, mengatakan pihaknya masih menelusuri kepastian kepemilikan lahan Baabullah II.

Penelusuran dilakukan dengan menghimpun keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui sejarah berdirinya asrama. Persoalan menjadi lebih kompleks karena terdapat klaim dari keluarga yang namanya tercantum dalam dokumen kepemilikan lahan.

“Pemerintah masih terus memastikan kepemilikan sah lahan tersebut. Karena statusnya belum jelas, renovasi belum dapat dilakukan agar penanganannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Ivo sapaan akrab Kadis Perkim Maluku Utara.

Kehati-hatian serupa ditegaskan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto. Menurut dia, pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah harus berdiri di atas lahan dengan status hukum yang jelas.

“Kita menggunakan uang rakyat. Karena itu, lahan untuk pembangunan pemerintah harus memiliki status yang jelas dan bebas dari persoalan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Di balik persoalan fisik dan administrasi aset, asrama mahasiswa juga menyimpan dinamika sosial yang telah berlangsung cukup lama.

Fasli menyebut adanya kebiasaan turun-temurun mahasiswa Muslim menempati Baabullah I, sementara sejumlah mahasiswa non-Muslim tinggal di Baabullah II.

Pola tersebut tumbuh dari kehidupan komunitas mahasiswa sendiri. Namun, ketika kondisi bangunan dan status aset mulai menjadi persoalan, pola hunian tersebut ikut membutuhkan penataan dengan tetap mengedepankan kebersamaan sebagai sesama mahasiswa asal Maluku Utara.

Baca Juga :  Traffic Light Rusak Picu Kecelakaan, DPRD Sula Geram

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara, Armin Zakaria, menegaskan identitas sebagai putra-putri Maluku Utara semestinya menjadi perekat, bukan pembatas.

“Putra-putri Maluku Utara di luar daerah adalah satu, termasuk mereka yang merantau untuk menuntut ilmu. Jangan ada dikotomi identitas,” tegasnya.

Karena itu, persoalan asrama tidak semestinya hanya dilihat dari kondisi bangunan atau status tanah. Di dalamnya terdapat kebutuhan mahasiswa, tata kelola aset daerah, kepastian hukum, serta hubungan sosial antarkelompok yang harus dikelola secara bijaksana.

Bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, asrama mahasiswa di tanah rantau merupakan bagian dari ruang sosial yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai latar belakang dalam satu identitas daerah.

Pemerintah berkepentingan memastikan aset daerah tertib dan memiliki kepastian hukum. Pada saat yang sama, mahasiswa dan masyarakat juga memiliki peran menjaga asrama sebagai ruang bersama yang aman, layak, dan inklusif.

Pada akhirnya, Marimoi Ngone Futuru bersatu kita kuattidak berhenti sebagai semboyan ketika berada di tanah Maluku Utara.

Nilai itu justru diuji ketika anak-anak Maluku Utara hidup jauh dari kampung halaman, berbagi ruang, saling membantu, dan tetap menjaga persaudaraan di tanah rantau.

Sebab, asrama bukan hanya tentang siapa yang menempati sebuah kamar. Lebih dari itu, ia adalah bagian dari cerita bagaimana anak-anak Maluku Utara menjaga identitas, kebersamaan, dan masa depan mereka di perantauan. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

OMC Malut Berakhir, Sherly Apresiasi Dukungan BNPB dan Pihak Terkait
Harhubnas 2026, Wagub Sarbin Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
Rekomendasi BKN Tuntas, 12 Pejabat Kota Ternate Segera Dilantik
102 KPM di Sula Terima Bantuan Atensi, Lansia Penerima Terbanyak
Renovasi Baabullah II Belum Jalan, Disperkim Malut Fokus Bereskan Status Lahan
RKTN 2011–2030 Dibahas, Pemprov Malut Dorong Kebijakan Kehutanan Sesuai Kebutuhan Daerah
PAD Malut Melonjak 39 Persen, Sherly-Sarbin Dongkrak Target Pendapatan APBD-P 2026
DKP Maluku Utara Perketat Pengawasan Laut dan Penataan Rumpon Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIT

OMC Malut Berakhir, Sherly Apresiasi Dukungan BNPB dan Pihak Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:35 WIT

Harhubnas 2026, Wagub Sarbin Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 23:43 WIT

Rekomendasi BKN Tuntas, 12 Pejabat Kota Ternate Segera Dilantik

Rabu, 16 September 2026 - 21:51 WIT

Baabullah II Belum Tersentuh Renovasi, Status Lahan Masih Jadi Tanda Tanya

Rabu, 16 September 2026 - 18:07 WIT

Renovasi Baabullah II Belum Jalan, Disperkim Malut Fokus Bereskan Status Lahan

Berita Terbaru