Traffic Light Rusak Picu Kecelakaan, DPRD Sula Geram

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun [karno/kasedata]

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun [karno/kasedata]

Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula merasa geram atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti kejadian ini, DPRD memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada, Rabu (4/2/2026).

Anggota DPRD Kepulauan Sula, Tamrin Salamun, mendesak pemerintah daerah agar segera memperbaiki sejumlah traffic light di dalam Kota Sanana yang sudah bertahun-tahun tidak berfungsi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Traffic light yang sudah lama rusak ini dan dibiarkan terlalu lama bisa berakibat fatal karena menyebabkan arus lalu lintas tidak teratur. Ini sangat berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Tamrin dengan nada geram dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa perbaikan traffic light harus segera dilakukan agar tidak ada lagi korban jiwa. Menurutnya, langkah ini penting demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kepulauan Sula.

Selain perbaikan infrastruktur lalu lintas, Tamrin juga meminta Dinas Perhubungan untuk meningkatkan koordinasi dengan Polres Kepulauan Sula, khususnya satuan lalu lintas.

Koordinasi itu diperlukan untuk pengaturan arus kendaraan di titik-titik rawan, seperti persimpangan, pasar, sekolah, kawasan pertokoan, dan lampu merah, terutama pada jam sibuk antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIT.

Baca Juga :  Selama Empat Tahun, Pemdes Paslal Gratiskan PBB untuk Warganya

“Dengan langkah-langkah ini, angka kecelakaan dan kemacetan bisa ditekan. Aktivitas masyarakat juga menjadi lebih aman, tanpa harus menunggu perbaikan traffic light selesai,” jelasnya.

Tamrin yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar menambahkan, pengaturan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga kewajiban Dinas Perhubungan sebagai instansi teknis.

“Dishub harus hadir dan aktif mengatur lalu lintas agar tetap aman dan lancar,” pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT