KPU Siapkan Skema PSU Pasca Lebaran di Pulau Taliabu

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi persiapan PSU Pulau Taliabu di kantor KPU Maluku Utara || Haerun Hamid

Rapat koordinasi persiapan PSU Pulau Taliabu di kantor KPU Maluku Utara || Haerun Hamid

Kasedata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mulai mempersiapkan skema pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pulau Taliabu. Keputusan ini setelah adanya putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

PSU dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025 atau setelah lebaran dengan melibatkan pemilih sebanyak 3.891 orang yang tersebar pada lima kecamataan, digelar pada sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Persiapan ini dimulai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di kantor KPU Maluku Utara pada Jumat (7/3/2025). Rakor tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kesbangpol Maluku Utara, Kabinda, Korem 152/Baabullah, serta perwakilan dari Polda Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU RI terkait mekanisme pelaksanaan PSU, khususnya di Pulau Taliabu.

Baca Juga :  DPRD Ternate Maraton Bahas Ranwal RPJMD, Sasar Bappelitbangda

“KPU Provinsi saat mengikuti rapat koordinasi dengan KPU RI untuk menindaklanjuti pelaksanaan PSU di berbagai daerah, termasuk di Pulau Taliabu,” ujar Mohtar saat membuka Rakor.

Ia juga menambahkan PSU Pulau Taliabu menjadi satu-satunya yang harus dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara, meskipun terdapat gugatan dari 10 kabupaten/kota lainnya.

Salah satu tantangan utama dalam PSU Pulau Taliabu adalah faktor transportasi. Mohtar mengaku medan geografis yang menuntut perjalanan laut menjadi kendala yang perlu diantisipasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU Pulau Taliabu untuk memastikan kesiapan transportasi mengingat lokasi PSU tersebar di berbagai titik yang hanya bisa dijangkau melalui jalur laut. Apalagi PSU ini akan berlangsung setelah lebaran tepatnya pada 5 April 2025,” jelasnya.

KPU Maluku Utara hanya memiliki waktu 45 hari untuk mempersiapkan PSU, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Festival Olahraga di Ternate Resmi Bergulir, 12 Cabor Siap Berkompetisi

” Oleh karena itu, seluruh proses logistik, distribusi surat suara, dan kesiapan petugas harus dikebut agar berjalan sesuai jadwal. KPU Maluku Utara juga berupaya memastikan PSU berlangsung dengan lancar dan sesuai prinsip demokrasi,” pungkas Mohtar.

Jurnalis kasedata.id mencatat bahwa untuk sebaran lokasi PSU dan jumlah pemilih berdasarkan rekapitulasi, PSU di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu akan dilaksanakan di lima kecamatan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.891 orang.

Berikut sebaran wilayah PSU 

1. Kecamatan Taliabu Barat di Desa Woyo dan Desa Wayo.

2. Kecamatan Taliabu Barat Laut di Desa Salati

3. Kecamatan Taliabu Utara di Desa Bua Mbono.

4. Kecamatan Lede di Desa Lede dan Desa Langganu

5. Kecamatan Taliabu Selatan di Desa  Maluli dan Desa Bapenu. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT