Kasedata.id – Oknum karyawan Wings Air yang bertugas di Bandara Osman Sadik Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Irwan S. Kamasi, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nurna Ansar. Tindakan kekerasan ini diduga terjadi berulang kali hingga menyebabkan memar di pelipis korban.
Nurna mengungkapkan kekerasan dialaminya bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku telah mengalami kekerasan serupa sejak mereka masih tinggal di Ternate, sebelum pindah ke Bacan. Bahkan saat di Ternate, Nurna sempat pisah ranjang selama empat bulan karena kekerasan sering dialaminya, sebelum akhirnya dibawa suaminya ke Bacan.
“Setelah di Bacan, saya masih terus dipukuli. Pernah hampir mati karena dipukul, tapi Allah masih sayang saya,” ungkap Nurna saat ditemui wartawan di ruang SPKT Polres Halmahera Selatan, Minggu (18/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kronologi Kejadian Terbaru
Nurna menambahkan, insiden terakhir terjadi pada Minggu (18/5/2025), sekitar pukul 14.00 WIT atau jam 2 siang, saat ia sedang memberi makan dan menidurkan anaknya di kamar.
“Tiba-tiba suami saya masuk dan langsung menendang dari belakang, kemudian memukul wajah saya hingga bengkak. Kepala dan punggung saya juga bengkak karena dipukul dan diinjak berulang kali. Waktu itu dia dalam kondisi mabuk parah,” jelasnya.
Menurut Nurna, suaminya marah setelah mendengar kabar tidak jelas bahwa dirinya berhubungan dengan pria lain di Ternate. Namun, Nurna menegaskan bahwa ia tidak pernah kembali ke Ternate dan meminta bukti atas tuduhan tersebut, namun suaminya tidak bisa menunjukkan bukti yang jelas.
Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan suaminya itu, Nurna akhirnya melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Halmahera Selatan.
“Saya sudah tidak tahan selalu dipukuli oleh suami, jadi saya langsung melapor ke Polres. Saya minta Polres segera mengadili pelaku dan menahannya karena sudah berulang kali menjadikan saya korban kekerasan,” pintah Nurna.
Sementara, PS Kanit 1 SPKT Polres Halsel, Indra Ode Sula, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa laporan Nurna telah diterima dengan Nomor STPL/310/V/2025/SPKT.
“Iya, kami sudah menerima laporan dan korban akan segera divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Indra. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar