Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Diserahkan ke Jaksa Ternate

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Kasedata.id – Kepolisian Resor Ternate resmi menyerahkan tersangka kasus persetubuhan terhadap anak, berinisial R alias Yanto (35), kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, pada Senin (19/5/2025) kemarin. Penyerahan ini merupakan bagian dari proses tahap dua setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pihak kejaksaan.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan penyerahan tersangka barang bukti yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT di Kantor Kejari Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Penyerahan ini didasarkan pada surat dari Kejari Ternate Nomor: B-1181/Q.2.10/Eoh.1/05/2025 tanggal 15 Mei 2025, yang menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap. Langkah ini juga disertai surat pengantar dari Kasat Reskrim Polres Ternate tertanggal 19 Mei 2025.

Tersangka Rudiyanto, warga Jakarta Utara, diduga kuat melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial AFA (13), seorang pelajar SMP asal Kelurahan Dufa-dufa, Kota Ternate. Ibu korban, Wahyuni (34), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ternate, yang langsung menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan intensif.

Tersangka dijerat dengan pasal berat, yakni Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D, jo Pasal 81 ayat (3) subsider Pasal 81 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 64 ayat (1) KUHP karena diduga melakukan tindakan berulang terhadap korban.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Barang bukti yang diserahkan antara lain berupa pakaian korban, kaos putih, celana panjang, BH putih, dan celana dalam, yang dinilai relevan untuk proses pembuktian di persidangan.

Menanggapi kasus ini, Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap isu kekerasan seksual terhadap anak.

“Kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Karhutla di Tubo Ternate, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Tiga Hari Dicari, Bocah 5 Tahun di Ternate Belum Ditemukan
Ratusan Polisi Amankan Pengukuran Lahan TKBM, Warga Ternate Protes

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIT

Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIT

Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 15:50 WIT

Karhutla di Tubo Ternate, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

Daerah

Tiga Jabatan Strategis di Polres Sula Berganti

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIT