Kasedata.id – Sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah Gane, kepulauan Obi, Kepulauan Makean Kayoa yang tergabung dalam Konsorsium Daerah Otonomi Baru (DOB) di Halmahera Selatan mendorong DPRD Halmahera Selatan, untuk membentuk panitia khusus (Pansus) Pemekaran DOB dalam waktu dekat.
Konsorsium DOB sendiri mendorong tiga wilayah yang saat ini masih berstatus sebagai wilayah adminstrasi Kabupaten Halmahera Selatan untuk dimekarkan. Tiga wilayah tersebut adalah Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa. Tiga wilayah ini dianggap layak untuk dibentuk menjadi daerah otonomi baru.
“Pimpinan dan semua anggota DPRD serta ketua-ketua fraksi harus beri kepastian. Kalau tidak kami akan boikot kantor DPRD, “tegas Ketua Konsorsium DOB Jaya Lamusu saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Halmahera Selatan, Senin (26/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaya menegaskan bahwa pembentukan Pansus DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa adalah upaya mendorong tiga wilayah tersebut agar dimekarkan menjadi kabupaten/kota tersendiri oleh pemerintah pusat. Jika pemekaran itu terjadi, maka secara otomatis masalah rentang kendali terhadap pelayanan publik yang selama ini menjadi problem Pemkab Halmahera Selatan dapat teratasi.
“Tujuan kita cuma satu, bahwa kembalikan supaya Obi, Bacan dan Makian-Kayoa urus rumah tangganya masing-masing. DPRD juga harus mendukung,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa semua anggota DPRD setuju terhadap pembentukan Pansus DOB. Hanya saja keputusan pembentukan Pansus DOB harus diambil lewat rapat Badan Musyawarah atau Banmus.
Di samping itu, kegiatan yang melekat di DPRD jika dirubah, sekarang ini mekanismenya sudah berbeda. Salah satunya mendapat persetujuan dari Kemendagri.
“Maka dari itu kita akan upayakan supaya kita geser ke Pansus DOB. Tapi saya pastikan bahwa Pansus DOB ini, DPRD secara kelembagaan mendukung,” ungkap Muslim. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Redaksi