KPK – Pemkot Ternate Bahas Potensi Kebocoran Hingga Praktik Korupsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Ternate/Pembahaaan bersama MCP KPK, Jumat 20 Juni 2025 || dok : kasedata.id

Sekda Kota Ternate/Pembahaaan bersama MCP KPK, Jumat 20 Juni 2025 || dok : kasedata.id

Kasedata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Pertemuan berlangsung di lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (20/6/2025), dengan fokus pembahasan pada pengelolaan aset daerah, serta sistem perpajakan dan retribusi yang berpotensi terhadap kebocoran pendapatan hingga mengarah pada praktik korupsi.

Meski capaian MCP Kota Ternate pada tahun 2024 berada di posisi kedua nasional, tim KPK menekankan pentingnya penguatan sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah untuk mencegah praktik korupsi yang bisa saja berpotensi terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatgas 52 KPK, Abdul Haris, secara tegas meminta agar Pemkot mengoptimalkan digitalisasi sistem pajak dan retribusi serta meningkatkan kapasitas SDM di instansi teknis.

“Belum optimal karena keterbatasan SDM dalam penerapan sistem retribusi digital. Kalau pembayaran masih dilakukan secara manual seperti retribusi parkir, maka ada potensi kebocoran. Misalkan dari 10 retribusi yang masuk, bisa jadi hanya dua yang disetorkan. Sementra delapan masuk ke kantong pribadi,” ujar Abdul Haris kepada media usai pertemuan.

Baca Juga :  AM-SAH Komitmen Penuh Perjuangkan DOB Kota Sofifi
Sekda Kota Ternate saat diwawancarai || Foto : kasedata

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa ada dua catatan penting dari delapan area penilaian MCP yang menjadi perhatian dalam pembahasan. Pertama, tentang pengelolaan barang milik daerah. Kedua, pajak dan retribusi daerah.

“Poin pentingnya adalah seluruh pengelolaan pendapatan daerah termasuk dilakukan OPD seperti BP2RD, harus berbasis sistem digital. Ini untuk menghindari ketidakterbukaan, kebocoran, dan praktik korupsi,” jelas Rizal.

Ia menambahkan, meski capaian MCP menunjukkan progres positif dari posisi ke-5 tahun 2023 dan posisi ke-2 pada 2024, hal itu bukan alasan untuk lengah. Menurutnya, peningkatan layanan publik adalah proses berkelanjutan yang harus terus diperbaiki.

Dalam pembahasan serta arahan tim KPK, Pemkot Ternate diminta segera memfasilitasi pertemuan teknis yang melibatkan seluruh OPD terkait, guna menyusun langkah konkret dan terstruktur dalam mengimplementasikan sistem pencegahan korupsi lebih efektif.

Baca Juga :  Final Liga Pelajar 2025, SMPN 6 Siap Tempur BINTER Sore Ini

“  Pembahasan tadi, KPK menekankan agar proses pengelolaan tidak berbelit, lebih transparan, dan bebas dari praktik manipulatif,” kata Rizal.

Ia juga mengapresiasi kehadiran seluruh OPD dalam MCP kali ini, yang menerima masukan dari KPK sebagai bagian dari refleksi atas kinerja masing-masing.

“Senin atau Selasa nanti, kami akan mengkonsolidasikan hasil pertemuan ini dalam rapat bersama Wali Kota Ternate, untuk menyusun agenda teknis untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kembali kepada tim KPK,” ungkapnya.

Rizal menilai bahwa kehadiran dan pendampingan KPK dalam proses MCP merupakan langkah positif untuk memastikan tata kelola pemerintahan Kota Ternate berjalan di jalur yang benar.

“Saya kira ini langkah baik dari KPK. Dengan pembinaan langsung seperti ini Pemkot tidak salah arah di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional
Diduga Sebar Fitnah, Situs Media Ini Dilaporkan ke Polisi-Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Senin, 21 Juli 2025 - 18:27 WIT

Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian

Senin, 21 Juli 2025 - 15:47 WIT

Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat

Berita Terbaru

Kepala sekolah SMP Muhammadiyah Ternate, Taib Zen || Foto : sukarsi_kasedata

Pendidikan

Sekolah Swasta di Ternate Keluhkan Program MBG

Senin, 21 Jul 2025 - 18:42 WIT