Ombudsman RI Perwakilan Malut Bakal Pantau Pelaksanaan SPMB

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara. || Doc : Kasedata.id.

Kasedata.id – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara mengadakan rapat koordinasi (Rakor) sekaligus pembahasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan Dinas Pendidikan Kota Ternate, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate.

Kordinator pengawasan SPMB Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Abdy Kusuma, kepada, kasedata.id, Rabu (25/6/2025) mengatakan, hasil Rakor tersebut selain komitmen untuk penyediaan kanal pengaduan SPMB di masing-masing instansi, Ombudsman juga menyoroti mengenai siswa titipan dalam SPMB 2025.

“Ini penting untuk mengantisipasi adanya siswa titipan yang ingin masuk di sekolah tertentu tanpa mengikuti aturan SPMB yang berlaku,” ucap Abdy.

Ombudsman juga, kata dia, meminta untuk memaksimalkan SPMB secara online dengan lebih transparan. Ia mengaku, Dinas Pendidikan dan Kemenag juga meminta Ombudsman Maluku Utara untuk ikut mendampingi dan memantau pelaksanaan SPMB tahun 2025 ini.

“Menanggapi permintaan pihak terkait, kami akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB ini mulai dari pra-SPMB, pelaksanaan SPMB, hingga pasca-SPMB untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Diknas Kota Ternate Pastikan Hutang 4 Miliar Segera Dibayar

Abdy menegaskan bahwa ada tim dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang turun langsung ke lapangan dan ikut memantau pelaksanaan SPMB di beberapa satuan Pendidikan yang berada di Kota Ternate.

“Semoga dengan adanya pemantauan tersebut dapat meminimalisir adanya praktik maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB, sehingga tahapan SPMB tahun ajaran 2025/2026 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” harapnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SPMB Maluku Utara Tahap I Tuntas, Peserta Belum Lolos Masih Punya Kesempatan
Semangat Belajar Berbuah Prestasi dari Tiga Siswa SRMP 26 Ternate 
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Tak Tertandingi, Zahira Fatima Antar SMKN 1 Ternate Juara FLS3N Cabang Komik Digital
Dikbud Malut Buka Rekrutmen Kepala Sekolah Lewat Dashboard Kemendikdasmen
Dikbud Malut Tegaskan Tak Ada Lagi Sekolah Favorit, Semua Anak Punya Kesempatan yang Sama
Wagub Malut Warning Semua Pihak, Jangan Coba Intervensi SPMB 2026
Dikbud Malut Pastikan SPMB 2026 Transparan, DPRD Tegaskan Tak Bisa Diintervensi Siapapun

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:22 WIT

SPMB Maluku Utara Tahap I Tuntas, Peserta Belum Lolos Masih Punya Kesempatan

Senin, 22 Juni 2026 - 23:48 WIT

Semangat Belajar Berbuah Prestasi dari Tiga Siswa SRMP 26 Ternate 

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Senin, 15 Juni 2026 - 16:26 WIT

Tak Tertandingi, Zahira Fatima Antar SMKN 1 Ternate Juara FLS3N Cabang Komik Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIT

Dikbud Malut Buka Rekrutmen Kepala Sekolah Lewat Dashboard Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT