Kasedata.id – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara tengah menangani tiga aduan masyarakat mengenai perekrutan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) ditingkat SMA dan SMK/sederajat.
Berdasarkan jadwal pengumuman yang telah ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara pada Selasa, 1 Juli 2015. Saat ini para siswa dalam proses verifikasi pemberkasan manual di sekolah masing-masing.
Kordinator pengawas SPMB Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Abdy Kusuma saat di konfirmasi kasedata.id, Rabu (2/7/2025) mengatakan tiga aduan saat ini sedang ditangani oleh pihak pengawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga aduan yang masuk sudah kami terima, dan saat ini kami sedang menanganinya,” ucapnya.
Meski begitu, ia belum merinci apa saja jenis aduan yang saat ini ditangani pihak pengawas. Sebab, katanya, rangkaian masalah pengadu berbeda-beda sehingga membutuhkan pengkajian khusus.
“Kami belum bisa menyebut secara detail, karena saat ini kami sedang menanganinya. Bentuk masalah juga berbeda-beda, tapi sesegera mungkin akan kami informasikan kepada publik,” tutupnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Redaksi