Semester I 2025, Pendapatan Samsat Halsel Tembus Rp54,9 Miliar

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, saat menyampaikan progres capaian pendapatn pajak semeseter I 2025 dalam konference pers || Foto :  Ridal_kasedata

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, saat menyampaikan progres capaian pendapatn pajak semeseter I 2025 dalam konference pers || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Kinerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Halmahera Selatan patut diacungi jempol. Hingga akhir semester pertama tahun 2025, instansi ini berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp54,9 miliar yang bersumber dari berbagai jenis pajak kendaraan dan pajak air permukaan (PAP).

Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, menjelaskan bahwa pendapatan tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp5,5 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp5,7 miliar, Pajak Alat Berat (PAB) Rp120 juta, serta Pajak Air Permukaan (PAP) Rp43,5 miliar.

“Sejak Januari hingga Juni 2025, kami telah merealisasikan lebih dari Rp54 miliar. Target tahun ini berada di angka Rp110 miliar lebih.  Dan kami optimis akan kembali melampaui target seperti tahun lalu,” ujar Fikri dalam konfrence persnya, Rabu (9/7/2025).

Menurut Fikri, capaian pendapatan Samsat Halsel pada tahun 2024 adalah yang tertinggi di antara seluruh UPTD Samsat di Provinsi Maluku Utara. Tren positif ini terus berlanjut hingga pertengahan 2025. Hal ini berkat tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup tinggi baik dari masyarakat umum maupun sektor industri.

“Kepatuhan masyarakat sangat baik termasuk dari dua perusahaan tambang nikel di Pulau Obi serta satu perusahaan kelapa sawit yang rutin menyetor kewajiban pajaknya,” tambahnya.

Baca Juga :  Sampai Kapan Aksi Bom Ikan Berhenti di Kepulauan Gura Ici Halsel? 

Capaian ini juga tidak terlepas dari dukungan hukum dan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan yang selama ini bertindak sebagai pengacara negara dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak.

Fikri menambahkan bahwa selama ini UPTD Samsat Halsel juga menjalankan berbagai program inovatif untuk mendekatkan layanan ke masyarakat dan meningkatkan kesadaran pajak, antara lain Sahabat Samsat Keliling, Fori Samsat (Forum Informasi Samsat), Samsat Apung, dan Samsat Go To Campus-Go To School.

“Melalui berbagai pendekatan edukatif dan layanan jemput bola, kami ingin menciptakan budaya taat pajak sejak dini. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah,” pungkas Fikri. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik
Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:52 WIT

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Rabu, 8 April 2026 - 02:17 WIT

Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT