Pemdes Kampung Makean Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025 - 11:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama. || Doc : Idal_kasedata.id

Kasedata.id Desa Kampung Makean, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dan menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan.

Kepala Desa Kampung Makean, Gurdam Abusama, mengatakan bahwa sesuai tindak lanjut instruksi presiden terkait Dana Desa tahun 2025, setiap Desa diminta anggarkan 20 persen untuk melaksanakan program ketahanan pangan.

“Karena itu sesuai Permendes (Peraturan Menteri Desa) kami anggarkan program ketahanan pangan sebesar 20 persen,” kata Gurdam kepada wartawan saat di temui di Kantor Desa, Senin (14/7/2025).

Program ketahanan pangan ini, kata dia, pihaknya menghadirkan 1 unit bak beton penampungan air dengan nilai Rp 73 juta bagi petani yang ditempatkan di puncak. Ini dilakukan agar semua petani bisa mengakses air untuk mengelola hasil pertanian.

“Kita ingin lebih banyak memprioritaskan usulan masyarakat dalam musyawarah Desa, namun dalam APBDes ini juga kita tidak bisa mengabaikan program pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa,” singkat Kades.

Baca Juga :  Tiga Poin Penting Fraksi PKB Terhadap Pemprov Maluku Utara

Untuk diketahui, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) yang mengatur tentang program ketahanan pangan adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDT) No. 3 Tahun 2025 yang juga mengatur tentang panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT