Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian

Senin, 21 Juli 2025 - 18:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. || dok : Ilham/Kasedata

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Ahli waris korban kecelakaan kerja asal Ambon, Theofani Izak Latul akhirnya menerima santunan kematian. Santunan diterima langsung ibu kandung korban yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Korban bekerja di PT Sugonda Konstruksi Internasional Indonesia. Ia mengalami kecelakaan kerja pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan karyawan yang bekerja di perusahaan dibawah naungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah diberikan santunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, tadi kami turut menyaksikan pemberian santunan kepada ahli waris. Ini juga bagian dari hasil koordinasi Pemprov melalui Dinas Nakertrans kepada pihak perusahaan,” ucap Wagub Sarbin Sehe, diwawancarai awak media, di Sofifi, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :  Wakil Gubernur Buka Kejurda Wushu di Halsel 

Wagub juga menekankan pentingnya perhatian perusahaan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami berharap pihak perusahaan terus memperhatikan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Pemprov Maluku Utara kepada ahli waris berharap, pihak keluarga juga menerima dengan ikhlas atas musibah yang dialami korban.

“Kepada keluarga korban, kami turut berbelasungkawa dan berharap bisa menerima kepergian almarhum dengan lapang dada,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, Nirwan M. Turui, menyampaikan bahwa sesuai aturan santunan dibebankan ke pihak perusahaan.

“Santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris almarhum terdiri atas jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 192 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta, total keseluruhan Rp 214 juta,” sebut Nirwan.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Diduga Abaikan Semangat Transpransi Bassam-Helmi

Dari total itu, katanya, perusahaan telah lebih dahulu menyerahkan santunan tahap awal sebesar Rp 66 juta pada 22 Mei 2025. Sehingga sisa santunan yang diserahkan senilai Rp 148 juta.

“Pemotongan sebesar Rp 66 juta itu merupakan bagian dari uang santunan yang sudah diberikan dan juga panjar uang untuk keperluan keluarga saat itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pentingnya perlindungan bagi para pekerja melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor dengan resiko tinggi.

“Perlindungan sosial sangat penting, sebab kalau sudah menikah dan punya anak, itu bisa menjadi jaminan pendidikan anaknya sampai selesai kuliah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT