Wujud Kepedulian, Pemprov Malut dan Pihak Perusahaan Serahkan Santunan Kematian

Senin, 21 Juli 2025 - 18:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, diwawancarai awak media, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, diwawancarai awak media, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Ahli waris korban kecelakaan kerja asal Ambon, Theofani Izak Latul akhirnya menerima santunan kematian. Santunan diterima langsung ibu kandung korban yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, diruang kerjanya, Senin (21/7/2025).

Korban bekerja di PT Sugonda Konstruksi Internasional Indonesia. Ia mengalami kecelakaan kerja pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan karyawan yang bekerja di perusahaan dibawah naungan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) telah diberikan santunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, tadi kami turut menyaksikan pemberian santunan kepada ahli waris. Ini juga bagian dari hasil koordinasi Pemprov melalui Dinas Nakertrans kepada pihak perusahaan,” ucap Wagub Sarbin Sehe, diwawancarai awak media, di Sofifi, Senin (21/7/2025).

Baca Juga :  Wakil Gubernur Malut Hadiri Bakti Sosial Lansia di Ternate

Wagub juga menekankan pentingnya perhatian perusahaan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami berharap pihak perusahaan terus memperhatikan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Pemprov Maluku Utara kepada ahli waris berharap, pihak keluarga juga menerima dengan ikhlas atas musibah yang dialami korban.

“Kepada keluarga korban, kami turut berbelasungkawa dan berharap bisa menerima kepergian almarhum dengan lapang dada,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara, Nirwan M. Turui, menyampaikan bahwa sesuai aturan santunan dibebankan ke pihak perusahaan.

“Santunan kematian itu diberikan kepada ahli waris almarhum terdiri atas jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 192 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala Rp 12 juta, total keseluruhan Rp 214 juta,” sebut Nirwan.

Baca Juga :  Wujud Komitmen PT Smart Marsindo, Serahkan Truk Sampah dan Bus Sekolah untuk Warga Gebe

Dari total itu, katanya, perusahaan telah lebih dahulu menyerahkan santunan tahap awal sebesar Rp 66 juta pada 22 Mei 2025. Sehingga sisa santunan yang diserahkan senilai Rp 148 juta.

“Pemotongan sebesar Rp 66 juta itu merupakan bagian dari uang santunan yang sudah diberikan dan juga panjar uang untuk keperluan keluarga saat itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pentingnya perlindungan bagi para pekerja melalui kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor dengan resiko tinggi.

“Perlindungan sosial sangat penting, sebab kalau sudah menikah dan punya anak, itu bisa menjadi jaminan pendidikan anaknya sampai selesai kuliah,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly
PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe
Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan
Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng
Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Menyusul, 5 Eks Pejabat Pemprov Malut Era AGK Bakal Dipecat
8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat
Jelang Mubes MKGR, Dua Figur Mus Tunjukkan Pengaruh Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 12:24 WIT

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:05 WIT

PT Smart Marsindo Dinilai Konsisten Dukung Pendidikan di Pulau Gebe

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 21:19 WIT

Surati Mendagri, Pemprov Malut Pastikan Status Sah Kepemilikan 3 Pulau di Halteng

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIT

Pemda Halsel Raih Predikat Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Karo Pemerintahan, Ali Fataruba menerima hering terbuka dengan masa aksi mengatasnamakan Majelis Rakyat Sofifi (Markas). Kehadiran masa membawa spanduk dengan tema, Sofifi Harga Mati, Selasa (22/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Daerah

Soal DOB Sofifi, Markas : Kami Bersama Gubernur Sherly

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:24 WIT