Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen

Senin, 28 Juli 2025 - 16:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Progres pembangunan jalan baru di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, Halsel || Foto : Ridal_kasedata

Progres pembangunan jalan baru di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, Halsel || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Progres pembangunan jalan baru di Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), telah mencapai 75 persen. Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 dan menjadi salah satu program Pemerintah Daerah dalam membuka akses ekonomi masyarakat di kawasan pemukiman.

“Progres pekerjaan jalan baru Desa Tuokona sudah mencapai 75 persen. Saat ini tersisa pengerjaan deker, penahan tebing, dan sedikit pengerasan di beberapa titik,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Halsel, Ridwan kepada kasedata.id, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :  Kecamatan Obi Juara Umum STQH 2025 di Halmahera Selatan

Ridwan menjelaskan, pekerjaan saat ini masih berada di tahap pengerasan. Sementara pengaspalan, akan diusulkan kembali dalam anggaran tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini sangat penting bagi warga karena menjadi penghubung utama kawasan pemukiman. Nilai kontrak proyek ini sebesar Rp949.779.000 dengan panjang jalan mencapai 1 kilometer. Waktu pelaksanaan ditargetkan selesai dalam 180 hari kalender,” terangnya.

Baca Juga :  Pemda Sula Sambut Jamaah Haji Penuh Haru 

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan seperti ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Halsel dalam menurunkan angka kemiskinan dengan membuka akses mobilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Harapannya pekerjaan bisa rampung sesuai jadwal. Dan ke depan bisa diaspal agar semakin menunjang aktivitas masyarakat. Kami juga menimbau kepada warga untuk tidak membangun melebihi batas jalan karena trase ini sudah bersertifikat,” pungkas Ridwan. (*)

Penulis : Ridal Ladahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 
Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 
Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS
Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate
Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula
DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas
Skandal Video Call Seks, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Busua
Ketua Komisi II DPR RI Tanggapi DOB, Kota Sofifi Jadi Atensi

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:37 WIT

Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:04 WIT

Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:09 WIT

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIT

Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate

Senin, 28 Juli 2025 - 19:12 WIT

Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Bupati Kabupaten Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, berdialog dengan mahasiswa IPMB yang menuntut pemberhentian Kades Busua dari jabatannya. || foto : kasedata.id

Daerah

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Selasa, 29 Jul 2025 - 03:09 WIT