Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halbar Dipangkas 50 Persen

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Halmahera Barat || Foto : istimewa

Kantor DPRD Halmahera Barat || Foto : istimewa

Kasedata.id – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Barat (Halbar) , M. Syarif Ali, mengungkapkan anggaran perjalanan dinas DPRD dan konsumsi Ketua DPRD tahun anggaran 2025 mengalami pemangkasan signifikan hingga 50 persen. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi belanja yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Syarif menjelaskan, awalnya anggaran perjalanan dinas DPRD Halbar mencapai lebih dari Rp11,5 miliar dan anggaran konsumsi Ketua DPRD mencapai lebih dari Rp700 juta, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP. Namun, angka tersebut merupakan input awal sebelum ada kebijakan efisiensi.

“Sesuai hasil review dari Inspektorat, efisiensi anggaran perjalanan dinas ditetapkan sebesar 50 persen dari total pagu. Artinya, saat ini anggaran perjalanan dinas DPRD tersisa sekitar Rp6 miliar,” kata Syarif, Kamis kemarin (31/7/2025).

Syarif juga menegaskan bahwa anggaran konsumsi Ketua DPRD maupun anggaran perjalanan dinas seluruhnya disusun berdasarkan regulasi yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah diubah melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.

“Penetapan nilai anggaran untuk makan dan minum Ketua DPRD bukan asal-asalan. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Jadi semua perencanaan mengacu pada aturan yang sah, bukan sembarangan diplot,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan anggaran makan minum Ketua DPRD yang terpublikasi melalui Sirup LKPP sudah termasuk alokasi untuk kegiatan open house seperti Idul Fitri, Idul Adha, hingga Natal dan Tahun Baru. Namun, realisasi anggaran tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah.

Baca Juga :  Menkes RI Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Sanana

“Saat ini kondisi fiskal daerah memang sedang lemah. Ini tentu sangat mempengaruhi pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan DPRD,” ungkapnya.

Menanggapi informasi yang beredar soal data Sirup yang disebut-sebut “dibawa oleh jasa titipan kilat”, Syarif mengaku tetap menerima informasi tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap transparansi anggaran.

“Kami menganggap informasi itu sebagai bentuk kontrol publik. Semua kritik dan pengawasan masyarakat tentu menjadi masukan penting dalam menyusun kebijakan penganggaran yang lebih akuntabel,” pungkasnya. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal
Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi
500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah
BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:23 WIT

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:33 WIT

Dua Kali Mangkir, Kepsek SDN 84 Halsel Penuhi Panggilan Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:12 WIT

500 BSPS Menanti, Disperkimtan Ternate Butuh Kerjasama Camat-Lurah

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Berita Terbaru

Daerah

Korban Tabrakan Longboat di Taliabu Ditemukan Meninggal

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:23 WIT