Korban Penipuan Lapor Polisi, Oknum ASN Ternate Terancam Dipecat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Kasus dugaan penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat. Kali ini menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya ASN Kota Ternate.

Adalah YA alias Yasir, yang menjabat Kepala UPTD Pasar Bastiong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Ia diduga terlibat dalam praktik calo dengan modus untuk meloloskan korban menjadi ASN.

Korbannya adalah NM dan YH, warga Kelurahan Kastela, yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada Yasir dengan janji akan diloloskan dalam seleksi CPNS. Merasa tertipu, mereka didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara melaporkan melaporkan kasus ini ke Mapolres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Yasir, kasus ini juga menyeret SH alias Setia yang diketahui sebagai guru di Madrasah Al-Khairaat Tamadehe. Keduanya kini sedang dalam proses pelaporan oleh kuasa hukum korban dan akan menjalani pemeriksaan dari penyidik.

Baca Juga :  Seleksi Dirut Perumda Ake Gaale Ternate, Pansel Segera Dibentuk

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, telah mengkonfirmasi laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menerima surat pengaduan resmi dari YLBH atau kuasa hukum korban yakni Bahtiar Husni.

“Dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN ini merupakan pelanggaran etik serius dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Samin kepada media, Senin (4/8/2025).

Sebagai langkah awal, BKPSDM akan menonaktifkan Yasir dari jabatannya agar pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Pemeriksaan akan melibatkan baik pihak terlapor maupun korban untuk memperkuat proses klarifikasi.

“Dari data kami, hanya Yasir yang merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Sementara SH adalah ASN di luar Pemkot,” tambahnya.

Baca Juga :  Babi Hutan Mengamuk di Kelurahan Rua, Ibu dan Anak Jadi Korban

Sanksi terhadap Yasir akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi yang dijatuhkan bisa berupa ringan, sedang, hingga pemecatan. Karena ini menyangkut dugaan penipuan atau permintaan imbalan, sanksi berat berupa pemecatan menjadi opsi yang terbuka.

“Kasus seperti ini tidak akan diselesaikan lewat mediasi. Prosedurnya jelas dan akan dilakukan secara transparan,” ungkap Samin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan janji-janji oknum yang mengatasnamakan Pemkot Ternate untuk meloloskan CPNS dengan bayaran tertentu.

“Jika ada yang mencoba meminta imbalan dengan dalih bisa membantu kelulusan CPNS, laporkan segera. Jangan tertipu. Proses rekrutmen ASN murni berdasarkan seleksi dan prestasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT