Gubernur Sherly Dorong Transparansi Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa

Rabu, 3 September 2025 - 23:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara meluncurkan aplikasi real time monitoring Village Management funding atau aplikasi jaga desa. || dok : KASEDATA.ID

Gubernur Maluku Utara meluncurkan aplikasi real time monitoring Village Management funding atau aplikasi jaga desa. || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Desa PDTT RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara resmi meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding atau Aplikasi Jaga Desa. Peluncuran ini disertai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati dan Wali Kota se-Maluku Utara dengan Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga tata kelola keuangan desa. Menurutnya, pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi merupakan harapan bersama, dan pengawasan yang kuat akan menjamin penggunaan Dana Desa benar-benar untuk kepentingan rakyat.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi adalah harapan kita semua. Karena itu, tugas kita sebagai kepala pemerintahan di daerah salah satunya adalah membangun kemitraan dengan lembaga vertikal untuk memperkuat tata pemerintahan dan tata kelola keuangan yang aman dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Sherly, Rabu (3/9/2025).

Melalui aplikasi ini, kata dia, penggunaan Dana Desa dapat terpantau secara real time sehingga lebih tepat sasaran, tertib administrasi, dan terukur. Ia menilai langkah ini sebagai upaya konkret mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pelaksanaan penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri tentang pengawalan dan pengamanan Dana Desa melalui sistem aplikasi Real Time Monitoring bertujuan agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran, tertib administrasi, terkontrol by sistem, dan pemberdayaan masyarakat desa lebih terukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate

Lebih lanjut, Gubernur Sherly menekankan bahwa desa tidak boleh selamanya bergantung pada Dana Desa semata. Ia mendorong agar dunia usaha ikut terlibat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan langsung pada pengembangan ekonomi masyarakat desa.

“Kita juga berharap ada kolaborasi dari pihak swasta yang berada di wilayah kabupaten/kota untuk mendukung setiap program yang bersentuhan dengan masyarakat desa maupun kelurahan melalui dana CSR,” terangnya.

Dengan sinergi pemerintah, kejaksaan, dan dunia usaha, Gubernur Sherly optimis desa-desa di Maluku Utara akan semakin mandiri, berdaya, dan mampu menggerakkan pembangunan dari akar rumput. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik
Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:52 WIT

Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Rabu, 8 April 2026 - 02:17 WIT

Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT