Pemda Halsel Dorong Penempatan Pegawai Sesuai Keahlian 

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE.,MM. (doc: Ridal Lahani/Kasedata.id)

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE.,MM. (doc: Ridal Lahani/Kasedata.id)

Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, secara resmi memulai penerapan sistem merit dan manajemen Talenta pertanggal 1 Januari 2026 mendatang.

Kebijakan ini diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 649 Tahun 2025, tentang persetujuan penerapan Manajemen talenta dilingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, menerima langsung sertifikat Manajemen Talenta ASN dari BKN yang diserahkan langsung oleh Ketua BKN, Prof Zaudan Arif Fakhrullah, bertempat di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025).

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah kepada sejumlah media, Selasa (30/9/2025) mengungkapkan, pemkab Halsel mengadopsi sistem merit dan Manajemen talenta (SIMANTAB) sebagai landasan utama dalam pengangkatan, pemindahan, dan promosi pegawai.

Menurutnya, sistem ini diluncurkan bertujuan untuk mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halsel yang profesional dan kompeten berdasarkan assessment kompetensi, pemetaan talenta, dan pengembangan karier yang terencana, sejalan dengan arahan dan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sistem ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan secara akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta diharapkan mampu menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berbakat sesuai dengan potensi mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa sistem ini menjadi fondasi kuat dalam reformasi birokrasi yang memastikan pengelolaan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada faktor lain seperti hubungan personal, koneksi, atau latar belakang.

“Penerapan sistem ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah. Kami berharap sistem ini mampu menempatkan sumber daya manusia yang terbaik dalam posisi yang sesuai untuk mendukung pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027
Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa
HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter
Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov
Dinas PUPR Malut Gandeng Balai Kementerian PU Perkuat SDM Konstruksi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIT

PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:53 WIT

Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:52 WIT

KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:26 WIT

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:15 WIT

Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara

Berita Terbaru