Pemda Halsel Dorong Penempatan Pegawai Sesuai Keahlian 

Selasa, 30 September 2025 - 16:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE.,MM. (doc: Ridal Lahani/Kasedata.id)

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah SE.,MM. (doc: Ridal Lahani/Kasedata.id)

Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, secara resmi memulai penerapan sistem merit dan manajemen Talenta pertanggal 1 Januari 2026 mendatang.

Kebijakan ini diumumkan setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 649 Tahun 2025, tentang persetujuan penerapan Manajemen talenta dilingkungan Kabupaten Halmahera Selatan.

Bupati Halsel Bassam Kasuba didampingi Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah, menerima langsung sertifikat Manajemen Talenta ASN dari BKN yang diserahkan langsung oleh Ketua BKN, Prof Zaudan Arif Fakhrullah, bertempat di Ballroom Gamalama, Bela Hotel Ternate, Selasa (23/9/2025).

Kepala BKPPD Halsel, Dr. Abdillah Kamarullah kepada sejumlah media, Selasa (30/9/2025) mengungkapkan, pemkab Halsel mengadopsi sistem merit dan Manajemen talenta (SIMANTAB) sebagai landasan utama dalam pengangkatan, pemindahan, dan promosi pegawai.

Menurutnya, sistem ini diluncurkan bertujuan untuk mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Halsel yang profesional dan kompeten berdasarkan assessment kompetensi, pemetaan talenta, dan pengembangan karier yang terencana, sejalan dengan arahan dan dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sistem ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan secara akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Serta diharapkan mampu menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang berbakat sesuai dengan potensi mereka,” terangnya.

Baca Juga :  Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sementara itu, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa sistem ini menjadi fondasi kuat dalam reformasi birokrasi yang memastikan pengelolaan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan pada faktor lain seperti hubungan personal, koneksi, atau latar belakang.

“Penerapan sistem ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah. Kami berharap sistem ini mampu menempatkan sumber daya manusia yang terbaik dalam posisi yang sesuai untuk mendukung pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bupati Halsel Dorong Pengelolaan Pesisir Berbasis Keberlanjutan
Sekda Ternate Dampingi Gubernur Kunjungi Korban Gempa di Batang Dua
DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara
Klaim Sepihak dan Abaikan Regulasi, Garda Koperasi Ternate Diduga Menyesatkan Publik
Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:13 WIT

Bupati Halsel Dorong Pengelolaan Pesisir Berbasis Keberlanjutan

Sabtu, 11 April 2026 - 07:27 WIT

Sekda Ternate Dampingi Gubernur Kunjungi Korban Gempa di Batang Dua

Jumat, 10 April 2026 - 11:45 WIT

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Berita Terbaru

Politik

Alien Mus “Kukuh” di Penjaringan Musda Golkar Malut

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:54 WIT

Politik

Golkar Maluku Utara Siap Gelar Musda

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:56 WIT

Daerah

DPP KAI Lantik DPC di Lima Daerah Maluku Utara

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:45 WIT