TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Kota Ternate, Faujan A Pinang || Kasedata

Ketua Umum Kota Ternate, Faujan A Pinang || Kasedata

Kasedata.id – Ketua Umum KONI Kota Ternate, Faujan A. Pinang menilai Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum (Caketum) KONI Provinsi Malut keliru dalam mengambil keputusan memperpanjang atau membuka pendaftaran ulang bagi bakal calon.

Keputusan itu diambil setelah TPP melakukan verifikasi dan menyatakan dua bakal calon tidak memenuhi persyaratan administrasi. Menurut Faujan, harusnya TPP tidak buru-buru memperpanjang waktu pendaftaran. Sebab dalam jadwal masih ada ruang untuk perbaikan berkas.

“Sebagimana agenda sudah disepakati dalam Rapat Koordinasi KONI Provinsi, tahapan jelas. Dari pembentukan TPP pada 22 September 2025 hingga Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) pada 15 Oktober 2025 semuanya sudah diatur,” tegas Faujan kepada kasedata.id, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merinci, tahapan pendaftaran telah ditetapkan pada tanggal 24–30 September untuk pengambilan dan pengembalian formulir. 1 Oktober dilakukan verifikasi dan validasi pada 2 Oktober pemberitahuan kekurangan berkas oleh TPP, serta 3–4 Oktober sebagai waktu resmi perbaikan berkas calon.

Baca Juga :  Ternate Pusat Kuliner Halal Berbasis Digital Pertama di Maluku Utara

“Seharusnya hari ini 2 Oktober, TPP menyampaikan secara resmi kepada bakal calon terkait berkas yang kurang. Bukan malah menggugurkan calon dan langsung memperpanjang pendaftaran. Itu keliru,” ujar Faujan.

Wartawan senior Maluku Utara ini juga mempertanyakan, jika tahapan perbaikan berkas  tanggal 3–4 Oktober diabaikan, untuk apa jadwal itu dibuat.

“Perbaikan itu penting. Jika ada calon yang berkasnya kurang, mereka diberi kesempatan memperbaiki berdasarkan pemberitahuan resmi TPP. Bukan diputuskan sepihak dalam rapat pleno,” tambahnya.

Menurut Faujan, jika setelah tahapan perbaikan (3–4 Oktober) ternyata tidak ada calon yang memenuhi syarat, barulah TPP bisa mempertimbangkan perpanjangan pendaftaran. Namun, jika ada minimal satu calon yang lolos, maka tidak ada alasan menunda lagi.

Baca Juga :  KONI Ternate Finalisasi Keberangkatan Kontingen PORPROV Malut

“Jadi pada 3–4 Oktober itulah TPP umumkan dari berapa pendaftar siapa saja yang lolos administrasi. Kalau semua tidak memenuhi syarat, baru perpanjangan itu sah dilakukan. Tapi jangan mendahului tahapan,” jelasnya.

Ia menilai langkah TPP terlalu terburu-buru bahkan sejak awal pembentukannya sudah menimbulkan masalah.

“Bagi saya, ini keliru. Karena tahapan perbaikan berkas belum dijalankan. Tapi TPP sudah umumkan di media bahwa dua bakal calon tidak memenuhi syarat dan langsung buka pendaftaran ulang. Sejak awal, cara pembentukan TPP pun sudah bermasalah,” pungkas Faujan.

Ketua TPP Caketum KONI Malut, M Ridha Ajam, dikonfirmasi perihal waktu perbaikan berkas untuk dua calon yang digugurkan itu belum merespon hingga berita ini dipublis. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Paskibraka Nasional, Haikal Kadafi Jadi Inspirasi Generasi Muda Ternate
Pemkot Ternate Resmi Lepas Haikal Kadafi ke Paskibraka Nasional
Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:03 WIT

Paskibraka Nasional, Haikal Kadafi Jadi Inspirasi Generasi Muda Ternate

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:57 WIT

Pemkot Ternate Resmi Lepas Haikal Kadafi ke Paskibraka Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:22 WIT

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT