Tunggakan DBH Pemprov ke Halsel Tembus 169 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan nilai yang mencapai 169 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Pemprov sebelumnya berjanji akan menyalurkan 15 miliar tahun ini. Namun, realisasi yang diterima hanya 8 miliar. Masih tersisa 7 miliar. Kalau ditotal, total utangnya kini sekitar Rp 169 miliar,” jelas Safiun.

Ia menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada tahun anggaran 2026 Pemprov Malut akan menuntaskan kewajiban tersebut atau justru menambah daftar tunggakan.

“Kita berharap ada kesungguhan dari pemerintah provinsi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pemkab Halsel, tunggakan DBH awalnya berada di angka 113,8 miliar sejak 2022 hingga 2024. Pada akhir 2023, Pemprov sempat melakukan pembayaran sebesar 13,7 miliar, namun jumlah utang kembali melonjak hingga 100 miliar pada triwulan ketiga 2024, dan terus bertambah hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga Halsel

Safiun menjelaskan, DBH yang belum disalurkan mencakup beberapa komponen  di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan.

“Semua komponen itu sangat vital bagi pendapatan daerah untuk menopang pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten. Tanpa dukungan pembayaran DBH, ruang fiskal kita makin sempit. Sementara beban belanja publik terus meningkat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT