Tunggakan DBH Pemprov ke Halsel Tembus 169 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara masih menunggak pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan nilai yang mencapai 169 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Halsel, Safiun Radjulan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Pemprov sebelumnya berjanji akan menyalurkan 15 miliar tahun ini. Namun, realisasi yang diterima hanya 8 miliar. Masih tersisa 7 miliar. Kalau ditotal, total utangnya kini sekitar Rp 169 miliar,” jelas Safiun.

Ia menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah pada tahun anggaran 2026 Pemprov Malut akan menuntaskan kewajiban tersebut atau justru menambah daftar tunggakan.

“Kita berharap ada kesungguhan dari pemerintah provinsi agar persoalan ini tidak terus berlarut,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Pemkab Halsel, tunggakan DBH awalnya berada di angka 113,8 miliar sejak 2022 hingga 2024. Pada akhir 2023, Pemprov sempat melakukan pembayaran sebesar 13,7 miliar, namun jumlah utang kembali melonjak hingga 100 miliar pada triwulan ketiga 2024, dan terus bertambah hingga pertengahan 2025.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Perkuat Disiplin ASN dan Tata Kelola Administrasi

Safiun menjelaskan, DBH yang belum disalurkan mencakup beberapa komponen  di antaranya pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak rokok, dan pajak air permukaan.

“Semua komponen itu sangat vital bagi pendapatan daerah untuk menopang pelaksanaan program pembangunan di tingkat kabupaten. Tanpa dukungan pembayaran DBH, ruang fiskal kita makin sempit. Sementara beban belanja publik terus meningkat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga
BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:48 WIT

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIT

Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Berita Terbaru

Olahraga

Kolaborasi Malut United–Benfica, Fokus Bina Pemain Muda

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:26 WIT

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT