DLH Ternate Mulai Bahas Dokumen Evaluasi TPA Buku Deru-deru

Sabtu, 1 November 2025 - 11:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Buku Deru-deru Kota Ternate [dok : sukarsi/kasedata]

TPA Buku Deru-deru Kota Ternate [dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mulai membahas Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-deru, yang hingga kini belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menjelaskan pembahasan itu dilakukan dalam rapat koordinasi secara daring pada Kamis (30/10/2025), yang melibatkan DLH Provinsi Maluku Utara serta tim Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Khairun Ternate.

“Rapat kemarin membahas dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) 2025. Selama ini, di TPA Buku Deru-deru yang belum memiliki dokumen lingkungan apa pun,” ujar Syarif, Jumat (31/10/2025).

Ia menerangkan, idealnya penyusunan dokumen AMDAL dilakukan sebelum adanya aktivitas di lokasi. Namun, karena TPA Buku Deru-deru sudah beroperasi sejak lama tanpa dokumen tersebut, maka penyusunan DELH menjadi langkah korektif agar aktivitas di lokasi itu tetap memiliki dasar hukum dan pedoman pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line

“Karena kegiatan di sana sudah berjalan, maka wajib dibuat DELH yang posisinya setara dengan AMDAL. Kalau sekarang dipaksakan bikin AMDAL akan menyalahi aturan,” jelasnya.

Menurutnya, setelah pembahasan ini proses akan berlanjut pada tahap penilaian oleh tim penguji dari DLH Provinsi Maluku Utara. Jika dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan substansi, DELH TPA Buku Deru-deru akan disahkan sebagai dokumen pedoman lingkungan resmi.

“Yang jelas dokumen evaluasi lingkungan hidupnya sudah ada dan sedang dalam proses penilaian,” pungkas Syarif. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan
Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal
Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar
SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang
BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir
Kru Garda Nusantara Selamat, Kapal Tenggelam di Perairan Ternate
Keluarga Besar Tabloid Al-Kindi Reuni Ramadan, Teguhkan Komitmen
BPJN Malut : Proyek Jalan Nasional Digenjot Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:25 WIT

Tak Sekadar Takjil, PSI Kota Ternate Bawa Senyum Ramadan ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:59 WIT

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:51 WIT

Obor Ela-Ela Dinyalakan di Kedaton Ternate Sambut Lailatul Qadar

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:19 WIT

SBGN Malut Imbau Buruh Tak Terprovokasi Isu UMP dan PHK Tambang

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:10 WIT

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Berita Terbaru

Daerah

Muhammadiyah Halsel Salat Idul Fitri 20 Maret di Desa Tembal

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:59 WIT

Daerah

BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

Selasa, 17 Mar 2026 - 02:10 WIT