Warga Kawasi Resmi Kantongi Sertifikat Pemukiman Baru

Kamis, 20 November 2025 - 08:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 28 sertifikat kepada warga kawasi yang menempati pemukiman baru di eco vilage kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan [Foto : istimewa]

Penyerahan 28 sertifikat kepada warga kawasi yang menempati pemukiman baru di eco vilage kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan [Foto : istimewa]

Kasedata.id – Sebanyak 28 sertifikat kepemilikan tanah bagi warga Permukiman Baru Desa Kawasi resmi diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Halsel dan didukung Harita Nickel.

Penyerahan berlangsung baru-baru ini di Desa Kawasi, Pulau Obi, dihadiri Kepala Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Halsel, Ikbal Hi Mustafa, perwakilan Kantor Pertanahan Halsel Sarjan Halil, serta Pemerintah Desa Kawasi.

Kegiatan ini melanjutkan proses sebelumnya, dimana lima sertifikat telah diserahkan kepada warga Eco Village Kawasi pada 10 Februari 2025.

Mewakili Bupati Halsel, Ikbal Hi Mustafa menegaskan pemerintah daerah mengapresiasi masyarakat Kawasi dan memastikan bahwa hak atas tanah bagi warga yang direlokasi akan terus diperkuat melalui legalitas yang jelas.

“Pemda bersama Harita Nickel berkomitmen memberikan yang terbaik bagi warga Kawasi. Hak kepemilikan tanah ini menjadi bagian penting dari peningkatan layanan pemerintah,” ujarnya.

Ikbal juga menyampaikan syukur dapat hadir bersama masyarakat dan menegaskan berbagai program pemerintah untuk Kawasi terus berjalan demi pelayanan publik. Ia mengungkapkan sejak tahun lalu, masyarakat telah mulai menerima sejumlah bantuan, dan program ini direncanakan berlanjut hingga 2028.

Menurutnya, dalam periode 2025–2028, pemerintah menyiapkan peningkatan fasilitas masyarakat dengan penambahan dukungan yang diproyeksikan mencapai 350 hingga 500 persen.

Baca Juga :  Perkuat Agromaritim, Bassam–Helmi Salurkan 15 Bodi Fiber ke Nelayan Halsel

Dukungan itu mencakup pembangunan fasilitas umum, layanan administrasi kependudukan, perumahan, hingga bantuan sosial lainnya. Ia menekankan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Halsel dan kawasan industri wajib memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Pertanahan Halsel, Sarjan Halil, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses panjang penataan tanah serta penyelesaian legalitas warga Kawasi.

“Berbagai persoalan telah kita lalui, namun berkat kerja keras dan kebersamaan, setiap proses dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT