Satgas Pungli Iuran Sampah, Lurah Kayu Merah Tegaskan Bukan Kebijakan Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng [Foto : haerun/kasedata]

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng [Foto : haerun/kasedata]

Kasedata.id — Pungutan liar (pungli) berkedok iuran sampah yang dilakukan oknum Satuan Tugas (Satgas) Viar di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, tepatnya di lingkungan RT 05 membuat resah para penghuni kosan dan warga lainya.

Pungutan sebesar 5.000 per kosan itu dipersoalkan karena tidak sebanding dengan layanan yang diberikan. Pasalnya, sampah kerap tidak diangkut meski iuran sudah dibayarkan.

Seorang pemilik kos di RT 05, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan pembayaran iuran selama petugas bekerja sesuai tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak masalah, kami membayar untuk mengangkut sampah. Tetapi mereka (Satgas) juga harus tahu diri. Ketika menerima uang, paling tidak sampah harus diangkat,” ujarnya, pada Sabtu (29/11/25) kemarin.

Baca Juga :  Soroti Penanggulangan dan Mitigasi Bencana di Ternate

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng, mengaku terkejut saat dimintai tanggapan terkait adanya praktik pungutan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan iuran sampah di wilayahnya.

“Saya baru tahu ada Satgas yang meminta uang iuran. Jika benar, saya akan memanggil dan menanyakan langsung terkait iuran ini,” tegas Fatmah.

Menurutnya, Satgas kebersihan telah menerima honor dan anggaran operasional dari Pemerintah Kota Ternate melalui Kecamatan Ternate Selatan.

“Honor Satgas sudah ada yang dibayarkan pihak kecamatan. Operasional BBM setiap minggu juga ada. Kenapa harus meminta ke warga lagi, ” katanya heran.

Baca Juga :  Tujuh Sikap Pemuda Muhammadiyah Jelang HUT Provinsi Malut

Fatmah kembali menegaskan bahwa Kelurahan Kayu Merah tidak membenarkan praktik pungutan dalam bentuk apa pun, terutama yang mengatasnamakan layanan kebersihan.

“Pihak kelurahan tidak membenarkan pungutan kepada warga untuk uang sampah. Saya selalu menjaga agar dari kantor kelurahan hingga unit kerja tidak ada yang meminta uang ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, integritas pelayanan publik yang dilakukan Satgas Sampah seharusnya dijaga.

“Mereka bekerja seharusnya profesional karena digaji oleh pemerintah. Saya sering ingatkan staf dan honorer di kantor agar tidak meminta apa pun saat warga mengurus administrasi di kelurahan,” pungkas Lurah Kayu Merah. (*)

Penulis : Haerun H

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dukono Mengamuk, Tiga Korban Belum Ditemukan
Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin
Damkar Ternate Catat 27 Kebakaran hingga Mei 2026, BAHIM Jadi PR
Ular Bersarang di Plafon Rumah Bikin Geger Warga Tabahawa Ternate
Gunung Dukono Meletus, Lima Pendaki Dilaporkan Terluka, Ada WNA
Ternate Hattrick Penanganan Stunting Terbaik 
Pemprov Malut Apresiasi Daerah Berkinerja Baik Tekan Angka Stunting
Gubernur Sherly Pastikan Sofifi Tak Lagi Jalan di Tempat, Masterplan Raksasa Disiapkan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:57 WIT

Dukono Mengamuk, Tiga Korban Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:09 WIT

Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46 WIT

Damkar Ternate Catat 27 Kebakaran hingga Mei 2026, BAHIM Jadi PR

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:26 WIT

Ular Bersarang di Plafon Rumah Bikin Geger Warga Tabahawa Ternate

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:14 WIT

Gunung Dukono Meletus, Lima Pendaki Dilaporkan Terluka, Ada WNA

Berita Terbaru

Erupsi Gunung Dukono/Tim SAR Gabungan

Daerah

Dukono Mengamuk, Tiga Korban Belum Ditemukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:57 WIT

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan

Daerah

Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:09 WIT