Kasedata.id — Pungutan liar (pungli) berkedok iuran sampah yang dilakukan oknum Satuan Tugas (Satgas) Viar di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, tepatnya di lingkungan RT 05 membuat resah para penghuni kosan dan warga lainya.
Pungutan sebesar 5.000 per kosan itu dipersoalkan karena tidak sebanding dengan layanan yang diberikan. Pasalnya, sampah kerap tidak diangkut meski iuran sudah dibayarkan.
Seorang pemilik kos di RT 05, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan pembayaran iuran selama petugas bekerja sesuai tugasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak masalah, kami membayar untuk mengangkut sampah. Tetapi mereka (Satgas) juga harus tahu diri. Ketika menerima uang, paling tidak sampah harus diangkat,” ujarnya, pada Sabtu (29/11/25) kemarin.
Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng, mengaku terkejut saat dimintai tanggapan terkait adanya praktik pungutan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan iuran sampah di wilayahnya.
“Saya baru tahu ada Satgas yang meminta uang iuran. Jika benar, saya akan memanggil dan menanyakan langsung terkait iuran ini,” tegas Fatmah.
Menurutnya, Satgas kebersihan telah menerima honor dan anggaran operasional dari Pemerintah Kota Ternate melalui Kecamatan Ternate Selatan.
“Honor Satgas sudah ada yang dibayarkan pihak kecamatan. Operasional BBM setiap minggu juga ada. Kenapa harus meminta ke warga lagi, ” katanya heran.
Fatmah kembali menegaskan bahwa Kelurahan Kayu Merah tidak membenarkan praktik pungutan dalam bentuk apa pun, terutama yang mengatasnamakan layanan kebersihan.
“Pihak kelurahan tidak membenarkan pungutan kepada warga untuk uang sampah. Saya selalu menjaga agar dari kantor kelurahan hingga unit kerja tidak ada yang meminta uang ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, integritas pelayanan publik yang dilakukan Satgas Sampah seharusnya dijaga.
“Mereka bekerja seharusnya profesional karena digaji oleh pemerintah. Saya sering ingatkan staf dan honorer di kantor agar tidak meminta apa pun saat warga mengurus administrasi di kelurahan,” pungkas Lurah Kayu Merah. (*)
Penulis : Haerun H
Editor : Sandin Ar








