Satgas Pungli Iuran Sampah, Lurah Kayu Merah Tegaskan Bukan Kebijakan Resmi

Minggu, 30 November 2025 - 16:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng [Foto : haerun/kasedata]

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng [Foto : haerun/kasedata]

Kasedata.id — Pungutan liar (pungli) berkedok iuran sampah yang dilakukan oknum Satuan Tugas (Satgas) Viar di Kelurahan Kayu Merah, Kota Ternate, tepatnya di lingkungan RT 05 membuat resah para penghuni kosan dan warga lainya.

Pungutan sebesar 5.000 per kosan itu dipersoalkan karena tidak sebanding dengan layanan yang diberikan. Pasalnya, sampah kerap tidak diangkut meski iuran sudah dibayarkan.

Seorang pemilik kos di RT 05, yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak mempermasalahkan pembayaran iuran selama petugas bekerja sesuai tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak masalah, kami membayar untuk mengangkut sampah. Tetapi mereka (Satgas) juga harus tahu diri. Ketika menerima uang, paling tidak sampah harus diangkat,” ujarnya, pada Sabtu (29/11/25) kemarin.

Baca Juga :  Komitmen Bassam-Helmi, Jalan Hotmix Pulau Makean Rampung 

Lurah Kayu Merah, Fatmah Waheng, mengaku terkejut saat dimintai tanggapan terkait adanya praktik pungutan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan iuran sampah di wilayahnya.

“Saya baru tahu ada Satgas yang meminta uang iuran. Jika benar, saya akan memanggil dan menanyakan langsung terkait iuran ini,” tegas Fatmah.

Menurutnya, Satgas kebersihan telah menerima honor dan anggaran operasional dari Pemerintah Kota Ternate melalui Kecamatan Ternate Selatan.

“Honor Satgas sudah ada yang dibayarkan pihak kecamatan. Operasional BBM setiap minggu juga ada. Kenapa harus meminta ke warga lagi, ” katanya heran.

Baca Juga :  Kapolri Rombak Pejabat Polda Maluku Utara, Wakapolda dan Dir Reskrimsus Berganti

Fatmah kembali menegaskan bahwa Kelurahan Kayu Merah tidak membenarkan praktik pungutan dalam bentuk apa pun, terutama yang mengatasnamakan layanan kebersihan.

“Pihak kelurahan tidak membenarkan pungutan kepada warga untuk uang sampah. Saya selalu menjaga agar dari kantor kelurahan hingga unit kerja tidak ada yang meminta uang ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, integritas pelayanan publik yang dilakukan Satgas Sampah seharusnya dijaga.

“Mereka bekerja seharusnya profesional karena digaji oleh pemerintah. Saya sering ingatkan staf dan honorer di kantor agar tidak meminta apa pun saat warga mengurus administrasi di kelurahan,” pungkas Lurah Kayu Merah. (*)

Penulis : Haerun H

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan
11 Pejabat Dilantik, Wali Kota Ternate Sebut Bukan Hadiah

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT