Usai Minum Cap Tikus, Pemuda Rua Ternate Dipukuli hingga Babak Belur

Senin, 1 Desember 2025 - 19:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irsandi Lukman (merah), warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate diduga menjadi korban pengeroyokan [Foto : haerun/kasedata]

Irsandi Lukman (merah), warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate diduga menjadi korban pengeroyokan [Foto : haerun/kasedata]

Kasedata.id – Seorang pemuda bernama Irsandi Lukman alias Sandi (31), warga Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, diduga menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka serius. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate.

Menurut keterangan Irsandi, insiden bermula ketika ia diundang oleh seorang pria berinisial F alias Fajar untuk bersama-sama mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Saat tiba di lokasi, ia melihat empat orang lain, namun hanya mengenali Fajar dan seorang rekannya berinisial A (Arjun).

Usai acara minum-minum, Irsandi berniat pulang. Namun dalam perjalanan, ia tiba-tiba dipukul menggunakan sepotong kayu oleh seseorang tak dikenal.

“Pukulan itu mengenai bagian belakang kepala saya hingga penglihatan saya gelap dan saya tak sadarkan diri,” ungkapnya kepada awak media, Senin (1/12/25).

Dalam kondisi tak sadarkan diri, ia kemudian diantar pulang ke Kelurahan Rua menggunakan sepeda motor oleh Fajar dan tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial A (Acong), A (Arin), dan F (Fahmi).

Irsandi menambahkan, terdapat seorang saksi bernama Asmi merupakan warga Kelurahan Rua, yang sempat melihatnya diseret seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Law Office Bahmi Bahrun SH, menyampaikan kritik  terhadap lambannya proses penanganan perkara di Polsek Pulau Ternate.

Menurut Bahmi, pemeriksaan awal terhadap korban telah dilakukan melalui BAP/BAI namun proses lanjutan dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca Juga :  Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate

“Penanganan pada klien kami sudah dilakukan BAP atau BAI hari ini. Jangan masalah ini dibiarkan berlarut. Saya mendapat informasi dari klien bahwa ia baru akan di-BAP ulang Selasa besok,” ujar Bahmi.

Ia mendesak Polsek Pulau Ternate agar segera melakukan langkah cepat, termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap korban dan pemanggilan terhadap para terduga pelaku.

“Penanganan perkara Polsek Pulau Ternate sangat lambat,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ini disinyalir melanggar Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 170 KUHP.

Pihak Polsek Pulau Ternate hingga kini diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (*)

Penulis : Haerun H

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
Asap TPA Takome Belum Reda, NU-Fatayat Terus Bergerak Bagikan Masker
Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat
Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 
Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR
10 Hektare Lahan Moya Ternate Terbakar, Api Ancam Kebun Warga
Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:24 WIT

Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:01 WIT

Asap TPA Takome Belum Reda, NU-Fatayat Terus Bergerak Bagikan Masker

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIT

Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:21 WIT

Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 

Berita Terbaru