Kasedata.id – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah, menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh aparatur sekaligus kesiapan beradaptasi dengan perubahan regulasi terkait tata kelola jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (23/2/2026).
Dalam arahannya, Abdillah mengingatkan seluruh OPD agar mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, ia mengungkapkan Bupati Halsel telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian berbagai temuan.
“Kita harus memastikan tidak ada persoalan yang diwariskan kepada pimpinan dan pejabat berikutnya. Semua temuan harus diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi beban di masa depan,” tegasnya.
Abdillah juga menyoroti dinamika perubahan kebijakan ASN yang berlangsung sejak 2020–2021 termasuk peralihan jabatan teknis ke jabatan fungsional serta penghapusan struktur jabatan eselon IV di sejumlah sektor.
“Ke depan jabatan struktural seperti eselon III atau administrator juga akan dihilangkan. Karena itu, seluruh pelaksana harus segera mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh jabatan fungsional,” jelasnya.
Menurutnya, jabatan fungsional justru memberikan peluang pengembangan karier lebih luas dibanding jabatan struktural yang jumlahnya terbatas. Bahkan, ASN dari bidang tertentu seperti pemadam kebakaran, memiliki peluang berpindah ke bidang lain seperti keuangan, selama memenuhi persyaratan uji kompetensi.
“Jabatan fungsional memiliki kesetaraan jenjang mulai dari eselon IV hingga eselon II. Karena itu, ASN harus siap beradaptasi dengan perubahan regulasi. Apalagi pengelolaan jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Abdillah mengimbau seluruh pejabat yang belum memiliki jabatan fungsional agar segera mendaftar dan mengikuti uji kompetensi sebagai langkah antisipatif menghadapi perubahan sistem kepegawaian nasional. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar







![Ketua Panitia, Dr. Fachria Yamin Marasabessy [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260222_012219-225x129.jpg)
![Jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid (Tengah) yang memilih menjadi Investor di Dapur MBG Pulau Taliabu [dok : haerun/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260222_010850-225x129.jpg)