Bupati Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II Segera Dibayar

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu yang sempat tertunda akan segera direalisasikan.

Kepastian itu disampaikan Bassam kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Ia menyebut pembayaran paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.

Menurut Bassam, keterlambatan pembayaran terjadi karena proses pengangkatan PPPK dilakukan pada Desember 2025, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan lebih awal pada September tahun yang sama.

“Pengangkatan mereka melalui Surat Keputusan (SK) dilakukan pada bulan Desember. Sementara APBD pokok sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu perlu penyesuaian melalui mekanisme anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam struktur APBD saat ini belum terdapat nomenklatur khusus untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Halmahera Selatan memanfaatkan alokasi Dana Tidak Terduga (DTT) sebagai sumber pembiayaan sementara.

Keputusan itu diambil setelah Bupati menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi terhadap kendala anggaran tersebut.

Baca Juga :  Wagub Malut Hadiri Apel Operasi Aman Nusa I 2026, Tegaskan Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah

“Kami telah menyelesaikan rapat bersama TAPD dan menyusun mekanisme pergeseran anggaran dari Dana Tidak Terduga untuk pembayaran gaji pegawai. Insya Allah paling lambat pekan depan seluruh gaji akan dibayarkan,” ujarnya.

Bassam menambahkan bahwa pembayaran akan mencakup dua bulan gaji, yakni periode Januari dan Februari 2026.

Total anggaran disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu itu diperkirakan mencapai sekitar 4 miliar. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dukono Mengamuk, Tiga Korban Belum Ditemukan
Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin
Damkar Ternate Catat 27 Kebakaran hingga Mei 2026, BAHIM Jadi PR
Ular Bersarang di Plafon Rumah Bikin Geger Warga Tabahawa Ternate
Gunung Dukono Meletus, Lima Pendaki Dilaporkan Terluka, Ada WNA
Ternate Hattrick Penanganan Stunting Terbaik 
Pemprov Malut Apresiasi Daerah Berkinerja Baik Tekan Angka Stunting
Gubernur Sherly Pastikan Sofifi Tak Lagi Jalan di Tempat, Masterplan Raksasa Disiapkan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:57 WIT

Dukono Mengamuk, Tiga Korban Belum Ditemukan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:09 WIT

Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:46 WIT

Damkar Ternate Catat 27 Kebakaran hingga Mei 2026, BAHIM Jadi PR

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:26 WIT

Ular Bersarang di Plafon Rumah Bikin Geger Warga Tabahawa Ternate

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:14 WIT

Gunung Dukono Meletus, Lima Pendaki Dilaporkan Terluka, Ada WNA

Berita Terbaru

Erupsi Gunung Dukono/Tim SAR Gabungan

Daerah

Dukono Mengamuk, Tiga Korban Belum Ditemukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:57 WIT

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan

Daerah

Kapolres Halsel Komitmen Tindak Tambang Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:09 WIT