Bupati Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II Segera Dibayar

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan PPPK Paruh Waktu yang sempat tertunda akan segera direalisasikan.

Kepastian itu disampaikan Bassam kepada wartawan, Kamis (12/3/2026). Ia menyebut pembayaran paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.

Menurut Bassam, keterlambatan pembayaran terjadi karena proses pengangkatan PPPK dilakukan pada Desember 2025, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah disahkan lebih awal pada September tahun yang sama.

“Pengangkatan mereka melalui Surat Keputusan (SK) dilakukan pada bulan Desember. Sementara APBD pokok sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itu perlu penyesuaian melalui mekanisme anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam struktur APBD saat ini belum terdapat nomenklatur khusus untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu.

Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Halmahera Selatan memanfaatkan alokasi Dana Tidak Terduga (DTT) sebagai sumber pembiayaan sementara.

Keputusan itu diambil setelah Bupati menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi terhadap kendala anggaran tersebut.

Baca Juga :  Selangkah Lagi Mantan Kades Pohea Jadi Tersangka 

“Kami telah menyelesaikan rapat bersama TAPD dan menyusun mekanisme pergeseran anggaran dari Dana Tidak Terduga untuk pembayaran gaji pegawai. Insya Allah paling lambat pekan depan seluruh gaji akan dibayarkan,” ujarnya.

Bassam menambahkan bahwa pembayaran akan mencakup dua bulan gaji, yakni periode Januari dan Februari 2026.

Total anggaran disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK Tahap II dan PPPK Paruh Waktu itu diperkirakan mencapai sekitar 4 miliar. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Stadion Gelora Kie Raha Disiapkan Salat Idulfitri
Pekerja Bongkar Muat di Ternate Terima THR 15 Juta
Bupati Serahkan Zakat Fitrah untuk 500 Warga Halsel
Dana Desa Busua Disorot, IPMB Minta Inspektorat Halsel Bertindak
Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang
Perpustakaan Fala Gaku Jadi Pusat Literasi di Mandioli Utara
Sembako dan Mita di Halsel Dipastikan Aman Jelang Idul Fitri
ASN Halsel Wajib Salat Idul Fitri di Masjid Raya Alkhairaat

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:21 WIT

Stadion Gelora Kie Raha Disiapkan Salat Idulfitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:55 WIT

Bupati Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II Segera Dibayar

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:45 WIT

Pekerja Bongkar Muat di Ternate Terima THR 15 Juta

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:37 WIT

Bupati Serahkan Zakat Fitrah untuk 500 Warga Halsel

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:20 WIT

Dana Desa Busua Disorot, IPMB Minta Inspektorat Halsel Bertindak

Berita Terbaru

Foto : istimewa

Daerah

Stadion Gelora Kie Raha Disiapkan Salat Idulfitri

Kamis, 12 Mar 2026 - 23:21 WIT

Bupati Halsel Bassam Kasuba saat diwawancarai [Foto : ridal/kasedata]

Daerah

Bupati Halsel Pastikan Gaji PPPK Tahap II Segera Dibayar

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:55 WIT

Daerah

Pekerja Bongkar Muat di Ternate Terima THR 15 Juta

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:45 WIT

Daerah

Bupati Serahkan Zakat Fitrah untuk 500 Warga Halsel

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:37 WIT