Damkar Halsel Ungkap Kasus Kebakaran 2025, Ini Pemicunya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencatat enam kasus kebakaran sepanjang Januari hingga September 2025.

Angka tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua tahun terakhir. Pemicu kebakaran dari arus pendek listrik hingga puntung rokok.

Kepala Bidang Pencegahan dan Informasi Damkar Halsel, Umar Alhadar, mengatakan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 17 peristiwa kebakaran, sementara tahun 2024 menurun menjadi tujuh kasus, dan hingga September 2025 hanya enam kasus.

“Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka kebakaran tahun ini mengalami penurunan. Namun masyarakat tetap perlu waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah,” kata Umar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, enam kasus kebakaran tersebut tercatat di tiga kecamatan, yakni Bacan, Bacan Selatan, dan Bacan Timur. Penyebab utama berasal dari arus pendek listrik, korsleting peralatan elektronik, serta puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Baca Juga :  PAD 2025 Dirancang Naik, Ini Starategi Pemda Halsel 

“Kasus terbanyak disebabkan oleh arus pendek listrik sebanyak tiga kejadian, disusul korsleting dua kali, dan satu akibat puntung rokok, ” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan peralatan listrik dan tidak membuang puntung rokok disembarang tempat. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT