Desak Gubernur Maluku Utara Restrukturisasi OPD Demi Efisiensi Anggaran

Jumat, 11 April 2025 - 18:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin || Dok : Ilham Mansur

Anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin || Dok : Ilham Mansur

Kasedata.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos untuk segera melakukan restrukturisasi atau penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai krusial demi mewujudkan efisiensi anggaran serta menyukseskan program visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, kepada kasedata.id, Jumat (11/4). Legislator dari Dapil IV Halmahera Selatan ini menilai struktur organisasi daerah saat ini terlalu gemuk dan membebani anggaran operasional.

“Saat ini terdapat 48 OPD yang terdiri dari dinas, badan, dan biro. Jumlah ini menyebabkan pembengkakan biaya operasional yang pada akhirnya menyerap sebagian besar alokasi belanja dalam APBD, khususnya belanja pegawai,” ujarnya.

Menurut Muksin, dominasi belanja operasional pegawai ini menggerus porsi anggaran untuk pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas. Ia menekankan pentingnya penyesuaian struktur OPD sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Dalam pemerintahan, ada urusan wajib dan ada urusan pilihan. Gubernur perlu mengevaluasi, mana organisasi yang sifatnya wajib dan harus dipertahankan, serta mana yang bisa digabung atau bahkan dihapus,” jelasnya.

Baca Juga :  Unras di Ternate Ricuh, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Temui Massa Aksi

Ia mencontohkan kemungkinan penggabungan beberapa dinas dengan fungsi serupa, seperti Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, atau mempertahankan OPD yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dinas-dinas yang tidak memberikan kontribusi nyata terhadap PAD sebaiknya dipertimbangkan untuk digabung agar beban APBD bisa ditekan,” tambahnya.

Untuk itu, Muksin menyarankan Gubernur mengajukan perubahan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2016 agar dapat dibahas bersama DPRD Maluku Utara sebagai langkah awal penataan birokrasi yang lebih efektif dan efisien. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT