Kasedata.id – Gubernur Provinsi Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, angkat bicara usai penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malut.
Sherly mengaku baru mengetahui lewat pemberitaan di media mengenai penggeledahan tersebut. Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan.
“Saya baru lihat judul berita, belum baca. Tapi yah, silakan para aparat penegak hukum (APH) melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” kata Sherly, kepada wartawan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) ketahanan pangan di Bela Hotel Ternate, Rabu (20/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, penyidik Kejati Malut mendatangi Kantor Disperindag di Sofifi pada Selasa, 19 Agustus 2025 untuk melakukan penggeledahan mencari bukti tambahan terkait dugaan kegiatan pasar murah tahun 2023 yang diduga fiktif.
Nilai anggaran mencapai Rp 7,093 miliar di 10 kabupaten/kota Maluku Utar. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi



![Zulfikli Zam Zam [Foto : penulis/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260629_132153-225x129.jpg)

![Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260626_202407-225x129.jpg)
