DPRD Halsel Bentuk Pansus RPJMD, Penyelarasan Visi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Kasedata.id – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembentukan Pansus ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2025 pada Jumat, 9 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib, menjelaskan Pansus tersebut memiliki waktu 10 hari untuk menyusun rancangan awal RPJMD, sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pansus ini berfokus pada penyusunan rancangan awal (Ranwal) RPJMD. Sesuai ketentuan, kami diberi waktu 10 hari. Setelah itu ada tahapan pembahasan selama 1 hingga 2 bulan sebelum finalisasi dan penetapan RPJMD,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati sehingga penyelarasan menjadi langkah penting.

Muslim menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati, termasuk memperhatikan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan asta cita Presiden.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administrasi, tapi cetak biru pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kita perlu memastikan isinya sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Sederet Prestasi FAM-SAH Menuju Perubahan di Kepulauan Sula

Muslim juga menambahkan jika ada program dalam RPJMD yang tidak sesuai dengan visi-misi Bupati, RPJPD, RPJMN, atau asta cita Presiden, maka dilakukan koreksi untuk memastikan konsistensi arah pembangunan.

“Dokumen RPJMD ini nantinya akan dibawa ke Pemprov Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi. Jadi, sebelum difinalkan, perlu dikonsultasikan kembali dengan pemerintah pusat untuk memastikan kualitasnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT