DPRD Halsel Bentuk Pansus RPJMD, Penyelarasan Visi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Kasedata.id – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembentukan Pansus ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2025 pada Jumat, 9 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib, menjelaskan Pansus tersebut memiliki waktu 10 hari untuk menyusun rancangan awal RPJMD, sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pansus ini berfokus pada penyusunan rancangan awal (Ranwal) RPJMD. Sesuai ketentuan, kami diberi waktu 10 hari. Setelah itu ada tahapan pembahasan selama 1 hingga 2 bulan sebelum finalisasi dan penetapan RPJMD,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati sehingga penyelarasan menjadi langkah penting.

Muslim menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati, termasuk memperhatikan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan asta cita Presiden.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administrasi, tapi cetak biru pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kita perlu memastikan isinya sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Kans Besar Firdaus Amir Pimpin HIPMI Malut

Muslim juga menambahkan jika ada program dalam RPJMD yang tidak sesuai dengan visi-misi Bupati, RPJPD, RPJMN, atau asta cita Presiden, maka dilakukan koreksi untuk memastikan konsistensi arah pembangunan.

“Dokumen RPJMD ini nantinya akan dibawa ke Pemprov Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi. Jadi, sebelum difinalkan, perlu dikonsultasikan kembali dengan pemerintah pusat untuk memastikan kualitasnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga
BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:48 WIT

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIT

Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Berita Terbaru

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT