DPRD Halsel Bentuk Pansus RPJMD, Penyelarasan Visi Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib || Foto : istimewa

Kasedata.id – DPRD Halmahera Selatan (Halsel), resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Pembentukan Pansus ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan II tahun 2025 pada Jumat, 9 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib, menjelaskan Pansus tersebut memiliki waktu 10 hari untuk menyusun rancangan awal RPJMD, sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk dievaluasi lebih lanjut.

“Pansus ini berfokus pada penyusunan rancangan awal (Ranwal) RPJMD. Sesuai ketentuan, kami diberi waktu 10 hari. Setelah itu ada tahapan pembahasan selama 1 hingga 2 bulan sebelum finalisasi dan penetapan RPJMD,” ungkap Muslim.

Ia menambahkan RPJMD adalah dokumen strategis yang lahir dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati sehingga penyelarasan menjadi langkah penting.

Muslim menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD dan visi-misi Bupati serta Wakil Bupati, termasuk memperhatikan dokumen perencanaan lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan asta cita Presiden.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administrasi, tapi cetak biru pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, kita perlu memastikan isinya sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta kebijakan pembangunan nasional,” jelasnya.

Baca Juga :  Berawal DPMD, Sinyal Perombakan Kabinet Bassam-Helmi Kian Menguat

Muslim juga menambahkan jika ada program dalam RPJMD yang tidak sesuai dengan visi-misi Bupati, RPJPD, RPJMN, atau asta cita Presiden, maka dilakukan koreksi untuk memastikan konsistensi arah pembangunan.

“Dokumen RPJMD ini nantinya akan dibawa ke Pemprov Maluku Utara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi. Jadi, sebelum difinalkan, perlu dikonsultasikan kembali dengan pemerintah pusat untuk memastikan kualitasnya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT