Dua Ranperda Resmi Disahkan Jadi Perda Halmahera Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 20:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buapati saat memberi sambutan di rapat paripurna DPRD dalam pengesahan dua Ranperda menjadi Perda Halmahera Selatan [Foto : ridal/kasedata]

Buapati saat memberi sambutan di rapat paripurna DPRD dalam pengesahan dua Ranperda menjadi Perda Halmahera Selatan [Foto : ridal/kasedata]

Kasedata.id – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Halsel, pada Senin (12/1/2026).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, didampingi Ketua DPRD Salma Samad, serta dihadiri anggota DPRD Halsel. Turut hadir Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah Safiun Rajulan, para asisten Sekretariat Daerah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemda Halmahera Selatan.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Adapun dua Ranperda yang disahkan yakni:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
  • Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya menyampaikan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah itu merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD Halsel.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir, Sekda Sula Imbau Warga Tetap Waspada

“Pansus A dan Pansus B DPRD Halsel telah melakukan pembahasan awal bersama tim legislasi pemerintah daerah. Dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan hingga tahap finalisasi. Pada hari ini, kedua Ranperda tersebut akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati Bassam.

Dengan disahkannya dua Perda itu Pemerintah Halmahera Selatan diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dalam penataan perangkat daerah serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gamalama
Rumpon Berizin Perkuat Keberlanjutan Usaha Nelayan Soligi
Pemkot Ternate Siapkan Panitia HUT Kemerdekaan
Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi MPP
Disperkimtan Bangun Empat Huntap Baru di Pulau Ternate
Wali Kota Pantau MPLS SMPN 6 Ternate, Kualitas Sekolah Sama
Gerakan Pangan Murah Digelar di Ternate
Paskibraka Nasional, Haikal Kadafi Jadi Inspirasi Generasi Muda Ternate

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:25 WIT

Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gamalama

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:06 WIT

Rumpon Berizin Perkuat Keberlanjutan Usaha Nelayan Soligi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:58 WIT

Pemkot Ternate Siapkan Panitia HUT Kemerdekaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:35 WIT

Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi MPP

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIT

Wali Kota Pantau MPLS SMPN 6 Ternate, Kualitas Sekolah Sama

Berita Terbaru

Daerah

Satlantas Tertibkan Parkir Liar di Pasar Gamalama

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:25 WIT

Laut Obi yang masih terjaga kelestariannya menjadi sumber mata pencaharian nelayan lokal di Desa Soligi

Daerah

Rumpon Berizin Perkuat Keberlanjutan Usaha Nelayan Soligi

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:06 WIT

Logo resmi HUT RI ke-81

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan Panitia HUT Kemerdekaan

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:58 WIT

Dinding depan Plaza Gamalama Modern (PGM) yang terletak dibagian barat ambruk mengakibatkan warga dan PKL sekitar bangunan panik. Peristiwa jatuhnya ACP ini terjadi sekitar pukul 12.35 WIT, Jum'at (18/7/2025). || Doc : Karsi_kasedata.id

Daerah

Plaza Gamalama Ternate Disiapkan Jadi MPP

Selasa, 14 Jul 2026 - 18:35 WIT