Hingga Triwulan III, 196 Wanita di Halsel Menjanda 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pengadilan Agama Labuha mencatat sebanyak 196 pasangan suami istri (Pasturi) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memilih berpisah alias cerai. Jumlah ini terhitung dari Januari hingga September 2025.

Adapun jumlah perkara perceraian di Halmahera Selatan didominasi beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Obi dengan 48 perkara, Kecamatan Bacan dengan 45 perkara, dan Kecamatan Bacan Selatan 35 perkara.

Sementara beberapa kecamatan lain seperti Pulau Makian, Kayoa Utara, Kasiruta Timur, Gane Barat Utara, Kepulauan Joronga, dan Gane Timur Selatan tercatat nihil perkara.

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha, Nasir M. Djumadin, mengatakan sebagian besar alasan Pasturi di Halmahera Selatan mengajukan gugatan cerai adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

“Alasan lainnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami sering mabuk-mabukan, poligami hingga masalah ekonomi,” ungkap Nasir saat ditemui Wartawan di Kantor Pengadilan Agama Labuha, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  DPR RI Nyalakan “Lampu Hijau”, Maluku Utara Siap Tambah SPBN Baru

Kata dia, gugatan perceraian ini sebagian besar sudah diputuskan, dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan. Angka perceraian di Halmahera Selatan kemungkinan akan mengalami penurunan pada tahun ini.

“Sebab jika dibandingkan dengan tahun 2024, tercatat ada 322 perkara. Sementara pada tahun 2023 lalu, sebanyak 399. Sekarang sudah Oktober. Artinya 2 bulan ke depan jumlah perkara mungkin tidak signifikan dari angka sekarang 196 perkara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT