Hingga Triwulan III, 196 Wanita di Halsel Menjanda 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pengadilan Agama Labuha mencatat sebanyak 196 pasangan suami istri (Pasturi) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, memilih berpisah alias cerai. Jumlah ini terhitung dari Januari hingga September 2025.

Adapun jumlah perkara perceraian di Halmahera Selatan didominasi beberapa kecamatan. Diantaranya Kecamatan Obi dengan 48 perkara, Kecamatan Bacan dengan 45 perkara, dan Kecamatan Bacan Selatan 35 perkara.

Sementara beberapa kecamatan lain seperti Pulau Makian, Kayoa Utara, Kasiruta Timur, Gane Barat Utara, Kepulauan Joronga, dan Gane Timur Selatan tercatat nihil perkara.

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Labuha, Nasir M. Djumadin, mengatakan sebagian besar alasan Pasturi di Halmahera Selatan mengajukan gugatan cerai adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus.

“Alasan lainnya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), suami sering mabuk-mabukan, poligami hingga masalah ekonomi,” ungkap Nasir saat ditemui Wartawan di Kantor Pengadilan Agama Labuha, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  Senja, Kopi, dan Panorama Ternate dari Vila Lago Montana

Kata dia, gugatan perceraian ini sebagian besar sudah diputuskan, dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan. Angka perceraian di Halmahera Selatan kemungkinan akan mengalami penurunan pada tahun ini.

“Sebab jika dibandingkan dengan tahun 2024, tercatat ada 322 perkara. Sementara pada tahun 2023 lalu, sebanyak 399. Sekarang sudah Oktober. Artinya 2 bulan ke depan jumlah perkara mungkin tidak signifikan dari angka sekarang 196 perkara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga
BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:48 WIT

DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:17 WIT

Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Berita Terbaru

Olahraga

Kesiapan KONI Ternate Capai 75 Persen Jelang PORPROV 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:35 WIT

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT