Ini Tahapan Pilkades Antar Waktu Lima Desa di Halsel

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan mengumumkan jadwal tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk lima (5) kepala desa. Pengumuman ini berdasarkan surat pemberitahuan nomor: 140/361/DPMD/2025 yang ditandatangani oleh Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd Wahab pada tanggal 24 November 2025.

Lima desa akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa antar waktu antara lain, Desa Yaba di Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Ploily Kecamatan Pulau Makian, Desa Ombawa Kecamatan Makian Barat, Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, dan Desa Fofau Kecamatan Kayoa Barat.

Adapun tahapan pelaksanaan jadwal PAW yang telah ditetapkan DPMD Halmahera Selatan sebagai berikut :

1. Pembentukan Panitia Pemilihan : 24 hingga 26 November 2025.

2. Sosialisasi Teknis Pelaksana PAW : 27 November 2025.

3. Pengajuan Biaya Pemilihan : oleh panitia pemilihan kepada Pj Kades pada 28-29 November 2025.

4. Pengumuman, Penjaringan, dan Pendaftaran Bakal Calon Kades : 30 November hingga 6 Desember 2025.

5. Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administrasi Bakal Calon : 7 hingga 12 Desember 2025.

6. Penetapan Calon Kades Antar Waktu : oleh panitia pemilihan pada 12 hingga 14 Desember 2025.

7. Penetapan Elemen Keterwakilan Pemilih di Setiap RT : oleh BPD pada 15 hingga 16 Desember 2025.

Baca Juga :  PPN Ternate Pastikan Stok Ikan Aman dan Berkualitas Selama Ramadan

8. Pelaksanaan Pemilihan Calon Kades : oleh panitia pemilihan pada Rabu, 17 Desember 2025.

9. Pelaporan Hasil Pemilihan Calon Kades Terpilih : oleh panitia pemilihan ke BPD pada 18 hingga 19 Desember 2025.

10. Pelaporan Calon Kades Terpilih oleh Ketua BPD ke DPMD Halsel : pada 20 hingga 24 Desember 2025.

Setelah menerima hasil dan tahapan pemilihan lengkap, DPMD Halsel akan menyampaikan hasil pemilihan 5 kepala desa kepada Bupati untuk mengatur tanggal pelantikan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan dan tetap berpartisipasi dalam setiap tahapan yang ada. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Tak Sekedar Jadi Jurnalis, Husen Hamid Pilih Berjuang demi Gizi Anak di Pelosok Taliabu
Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  
Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik
Tarawih Perdana di Pulau Hiri Ternate Diterjang Banjir
Ternate Jadi Pilot Project Bansos Digital 2027
Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel
Kasus Bullying Siswa SD 32 Ternate Perlu Pendampingan Khusus
Listrik Masuk Gane Luar, Penantian Warga Terjawab

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:06 WIT

Tak Sekedar Jadi Jurnalis, Husen Hamid Pilih Berjuang demi Gizi Anak di Pelosok Taliabu

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:54 WIT

Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:47 WIT

Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:03 WIT

Ternate Jadi Pilot Project Bansos Digital 2027

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:12 WIT

Resmi Dilantik, Ikbal Nahkodai IKB Masatawa Halsel

Berita Terbaru

Ketua Panitia, Dr. Fachria Yamin Marasabessy [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

UT Maluku Utara Gelar OSMB dan PKBJJ Mahasiswa Baru

Sabtu, 21 Feb 2026 - 23:21 WIT

Plt BPKAD, Farid Husen

Daerah

Pemkab Halsel Tunggu Juknis untuk Cairkan THR  

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:54 WIT

Daerah

Ramadan, Harga Ayam di Halmahera Selatan Naik

Kamis, 19 Feb 2026 - 20:47 WIT