Kades Bantah Isu Tunggakan Lahan PT Arumba Jaya Perkasa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi ai

Foto : ilustrasi ai

Kasedata.id — Sejumlah Kepala Desa (Kades) di wilayah lingkar tambang, Kabupaten Halmahera Timur, secara tegas membantah isu adanya tunggakan pembayaran lahan oleh PT Arumba Jaya Perkasa (AJP). Para perangkat desa ini telah memastikan bahwa seluruh proses pembebasan dan pembayaran lahan telah diselesaikan sebelum perusahaan memulai aktivitas operasionalnya.

Klarifikasi ini disampaikan secara bersama oleh Kepala Desa Saramake, Loleba, Yawal, dan Tanure sebagai respons atas informasi yang dinilai tidak berdasar serta berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Poin-Poin Klarifikasi Kepala Desa

Kepala Desa Saramake menegaskan jalur angkut (hauling road) perusahaan tidak melintasi wilayah desanya. Sementara, fasilitas dermaga khusus (jetty) berada di wilayah Desa Loleba. Dengan demikian, tidak terdapat lahan warga Desa Saramake yang digusur ataupun belum dibayarkan.

Status Kawasan Hutan

Menanggapi klaim lahan di kawasan hutan, para kepala desa menjelaskan area tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Maka dalam konteks ini, PT AJP disebut telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada negara sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Dukungan terhadap Operasional Perusahaan

Kepala Desa Loleba menegaskan komitmennya dalam mendukung keberadaan dan operasional perusahaan, terutama karena kontribusi PT AJP dalam menyerap tenaga kerja lokal dari desa-desa sekitar wilayah tambang.

Baca Juga :  Dukung Presiden, Usut Dugaan Pelanggaran Tambang PT WKM

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklaim kawasan hutan sebagai milik pribadi, karena hal itu dapat berimplikasi hukum di kemudian hari,” tegas Kepala Desa Saramake.

Para kepala desa berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di ruang publik. Mereka menegaskan bahwa hubungan antara masyarakat dan pihak perusahaan sejauh ini berjalan harmonis serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga di wilayah lingkar tambang. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah, Tambang Rakyat di Halsel Segera Kantongi Izin
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang
Dari Perahu ke Cold Storage: Langkah Nelayan Soligi Menguatkan Ekonomi Desa
Akademisi Tambang Apresiasi Penertiban Galian C Ilegal di Maluku Utara 
Program Vokasi Pelita Harita Nickel Latih 40 Pemuda Pulau Obi 
Polisi Bidik Dugaan Tambang Ilegal Anak Perusahaan Harum Energy di Haltim
Tindaklanjuti Arahan Bupati, Kecamatan Kayoa Gelar Jum’at Bersih di Seluruh Desa

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:12 WIT

Sinergi Pemerintah, Tambang Rakyat di Halsel Segera Kantongi Izin

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:51 WIT

Shanty Alda Nathalia Tak Lagi Urus Perusahaan Tambang

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:12 WIT

Dari Perahu ke Cold Storage: Langkah Nelayan Soligi Menguatkan Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 17:58 WIT

Kades Bantah Isu Tunggakan Lahan PT Arumba Jaya Perkasa

Berita Terbaru

Suasana Vila Lago Montana yang ramai dikunjungi. || dok : Kasedata

Daerah

Senja, Kopi, dan Panorama Ternate dari Vila Lago Montana

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:15 WIT

Talent Detection Futsal U-17 Road to Spain 2026 yang berlangsung di Lapangan Futsal Jati, Kota Ternate [Foto : kasedata]

Olahraga

Pelatih Timnas Futsal Bidik Pemain Muda di Ternate

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:06 WIT