Kadis Pendidikan Kepulauan Sula Ultimatum Guru dan Operator Dapodik

Sabtu, 19 April 2025 - 17:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, saat diwawancarai || Foto : Karno_kasedata

Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, saat diwawancarai || Foto : Karno_kasedata

Kasedata.id — Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kabupaten Kepulauan Sula, Marini Nur Ali, mengeluarkan peringatan keras kepada para guru penerima tunjangan sertifikasi serta operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang SD dan SMP di wilayahnya.

Ultimatum ini disampaikan langsung oleh Marini dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Advokasi Dapodik yang digelar di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Sabtu (19/4/2025).

Marini menyoroti pentingnya transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan jam mengajar serta validitas data pendidikan yang dimasukkan ke dalam sistem Dapodik. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penyimpangan, baik guru maupun operator, tidak akan ditoleransi.

“Bagi guru yang menerima tunjangan sertifikasi tapi tidak memenuhi jam mengajar, atau operator Dapodik yang memasukkan data manipulatif akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi untuk integritas,” tegas Kadis Pendidikan.

Menurutnya, tunjangan sertifikasi sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik. Tunjangan ini diberikan setiap triwulan dan dihitung berdasarkan gaji pokok masing-masing guru. Namun, penyalurannya tergantung pada data yang dikirim melalui sistem Dapodik yang menjadi tulang punggung pengambilan kebijakan pendidikan nasional.

Baca Juga :  Pemda Sula Matangkan Persiapan Kunjungan Kerja Menkes

Marini Nur Ali menambahkan bhawa peran operator Dapodik pun tak kalah krusial. Mereka bertanggung jawab dalam proses pengumpulan, pengolahan, hingga validasi data pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Kesalahan atau manipulasi data yang dilakukan satu pihak, kata Marini, bisa berdampak pada seluruh sistem pendidikan daerah.

“Saya berharap para guru dan operator bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dapodik adalah satu-satunya basis data yang digunakan Dinas Pendidikan. Semua kebijakan, mulai dari pemberian tunjangan hingga pengadaan sarana dan prasarana, bergantung pada keakuratan data ini,” tandasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT