Konflik Internal Disorot Akademisi Soal Marwah DPRD Malut

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Kasedata.id – Sebagai representasi rakyat, para legislator seharusnya mengedepankan etika politik dan paling utama kepentingan publik, bukan membawa hal-hal konflik internal ke ruang sidang paripurna. Hal ini menjadi perbincangan publik setelah insiden memalukan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara baru-baru ini.

Ketegangan mencuat di internal Komisi II DPRD Malut terkait wacana pergantian Ketua Komisi II, Yulin Mus. Perdebatan terbuka antara dua anggota komisi II, Irfan Shokonay dan Debora Tongo-Tongo, di hadapan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, serta sejumlah pimpinan OPD,  yang hadir dalam sidang paripurna tersebut tak mencerminkan etika legislator .

Baca Juga :  Gladi Jelang Pelantikan Kepala Daerah di Maluku Utara

Muammil Suanan, akademisi Universitas Khairun Ternate, merasa prihain dengan insiden tersebut. Menurutnya, membawa konfilik internal ke ruang paripurna DPRD adalah bentuk pelanggaran etika lembaga dan mencoreng marwah lembaga DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah internal komisi seharusnya diselesaikan secara tertutup dalam forum internal. Bukan membukanya di paripurna apalagi di hadapan pihak eksekutif, justru menunjukkan lemahnya budaya kelembagaan dan etika legislator,” ujar Muammil kepada kasedata.id, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  Penting Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional di Maluku Utara

Muammil menilai bahwa Komisi II memegang peran strategis dalam pengawasan anggaran dan pengendalian arah kebijakan ekonomi daerah. Jika konflik dibiarkan berlarut, maka fungsi legislasi dan pengawasan bisa terganggu secara serius.

Ia juga mendesak ketua DPRD untuk segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan di internal komisi II.

“Ketua DPRD harus turun tangan. Tidak boleh membiarkan konflik seperti ini berkembang di forum publik. DPRD adalah lembaga terhormat, rapat paripurna adalah ruang membahas kepentingan rakyat, bukan arena drama politik internal,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
KPU Ternate Sambangi UNUTARA, Dorong Mahasiswa Baru Melek Politik Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru