Konflik Internal Disorot Akademisi Soal Marwah DPRD Malut

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Muammil Sunan/Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara || dok : kasedata

Kasedata.id – Sebagai representasi rakyat, para legislator seharusnya mengedepankan etika politik dan paling utama kepentingan publik, bukan membawa hal-hal konflik internal ke ruang sidang paripurna. Hal ini menjadi perbincangan publik setelah insiden memalukan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara baru-baru ini.

Ketegangan mencuat di internal Komisi II DPRD Malut terkait wacana pergantian Ketua Komisi II, Yulin Mus. Perdebatan terbuka antara dua anggota komisi II, Irfan Shokonay dan Debora Tongo-Tongo, di hadapan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin A. Kadir, serta sejumlah pimpinan OPD,  yang hadir dalam sidang paripurna tersebut tak mencerminkan etika legislator .

Baca Juga :  Taekwondo Malut Resmi Dilantik, Gubernur Sherly Terima Sabuk Kehormatan

Muammil Suanan, akademisi Universitas Khairun Ternate, merasa prihain dengan insiden tersebut. Menurutnya, membawa konfilik internal ke ruang paripurna DPRD adalah bentuk pelanggaran etika lembaga dan mencoreng marwah lembaga DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah internal komisi seharusnya diselesaikan secara tertutup dalam forum internal. Bukan membukanya di paripurna apalagi di hadapan pihak eksekutif, justru menunjukkan lemahnya budaya kelembagaan dan etika legislator,” ujar Muammil kepada kasedata.id, Senin (7/7/2025).

Baca Juga :  8 ASN Bandel Kena Sanksi, Ada Yang Terancam Dipecat

Muammil menilai bahwa Komisi II memegang peran strategis dalam pengawasan anggaran dan pengendalian arah kebijakan ekonomi daerah. Jika konflik dibiarkan berlarut, maka fungsi legislasi dan pengawasan bisa terganggu secara serius.

Ia juga mendesak ketua DPRD untuk segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan di internal komisi II.

“Ketua DPRD harus turun tangan. Tidak boleh membiarkan konflik seperti ini berkembang di forum publik. DPRD adalah lembaga terhormat, rapat paripurna adalah ruang membahas kepentingan rakyat, bukan arena drama politik internal,” tegasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
PKB Maluku Utara Panaskan Mesin Politik, Kursi DPR RI Jadi Target Utama
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT