KONI Ternate Gelar Pendampingan Hukum Jelang PORPROV 

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pendampingan hukum tentang Laporan Pertanggungjawaban yang berlangsung di Kantor KONI Kota Ternate [dok : kasedata]

Sosialisasi pendampingan hukum tentang Laporan Pertanggungjawaban yang berlangsung di Kantor KONI Kota Ternate [dok : kasedata]

Kasedata.id – KONI Kota Ternate bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggelar sosialisasi pendampingan hukum terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Cabang Olahraga (Cabor) dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORROV) V Maluku Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KONI Kota Ternate, Kamis (30/4/2026), bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran oleh masing-masing cabor dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi terutama masa Training Center (TC) hingga pasca pelaksanaan PORPROV 2026.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Heppies Maykel Notanubun, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Teguh Fidiah Wahyudi. Kegiatan dipandu oleh Ketua Harian KONI Kota Ternate, Dr. Zulkifli Zam-Zam, dan diikuti para ketua cabor.

Zulkifli menjelaskan, agenda itu difokuskan pada fungsi legal assistance terkait pelaksanaan anggaran. Seluruh tahapan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pembayaran honorarium, hingga penyaluran bonus atlet, harus dikawal agar tidak menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

Dalam kegiatan pendampingan itu, sejumlah poin menjadi perhatian antara lain kepatuhan terhadap regulasi keuangan seperti standar harga satuan dan mekanisme pertanggungjawaban.

Baca Juga :  PSSI Ternate Rekrut Pelatih Kepala, Siapkan Tim Sepak Bola Porprov 2026

“ Selain itu pengelolaan belanja kegiatan seperti TC, pengadaan perlengkapan atlet, transportasi, konsumsi, hingga sewa venue pertandingan juga dibahas,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pembahasan aspek prosedur pengadaan barang dan jasa ditekankan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran.

“ Dokumentasi dan pelaporan administrasi yang lengkap menjadi bagian penting sebagai bukti pertanggungjawaban yang sah” kata Zulkifli.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini merupakan langkah preventif agar seluruh stakeholder olahraga di Kota Ternate dapat bekerja lebih tenang dan fokus pada pencapaian prestasi PORPROV 2026. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dukungan Nyata EPA Malut United untuk Sepak Bola Ternate
Malut United Pesta Gol, Hancurkan PSBS Biak 7-0
Dokumen Fix, Ternate Siap Berlaga di PORPROV 2026
Duet ZB–Gus Jir Menggila IKA PMII Malut Tembus Final, Tumbang Dramatis dari GMKI
Bangkit atau Tersisih, Malut United di Persimpangan Musim
Kamis Malam Ini, Duel Sengit Malut United Vs Persebaya
Kalah 4-1, Hendri : Pertandingan Berkelas yang Ternoda 
Perlindungan Atlet Jadi Prioritas, KONI Malut Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WIT

Dukungan Nyata EPA Malut United untuk Sepak Bola Ternate

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIT

KONI Ternate Gelar Pendampingan Hukum Jelang PORPROV 

Selasa, 28 April 2026 - 22:25 WIT

Malut United Pesta Gol, Hancurkan PSBS Biak 7-0

Senin, 27 April 2026 - 16:13 WIT

Dokumen Fix, Ternate Siap Berlaga di PORPROV 2026

Minggu, 26 April 2026 - 23:10 WIT

Duet ZB–Gus Jir Menggila IKA PMII Malut Tembus Final, Tumbang Dramatis dari GMKI

Berita Terbaru

Korban saat ditemukan dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon [Foto : istimewa]

Hukum & Peristiwa

Pemuda di Ternate Ditemukan Gantung Diri, Gegerkan Warga Gambesi

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:47 WIT

Olahraga

Dukungan Nyata EPA Malut United untuk Sepak Bola Ternate

Kamis, 30 Apr 2026 - 20:14 WIT

Sosialisasi pendampingan hukum tentang Laporan Pertanggungjawaban yang berlangsung di Kantor KONI Kota Ternate [dok : kasedata]

Olahraga

KONI Ternate Gelar Pendampingan Hukum Jelang PORPROV 

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIT