Korban Penipuan Lapor Polisi, Oknum ASN Ternate Terancam Dipecat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Kasus dugaan penipuan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat. Kali ini menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya ASN Kota Ternate.

Adalah YA alias Yasir, yang menjabat Kepala UPTD Pasar Bastiong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate. Ia diduga terlibat dalam praktik calo dengan modus untuk meloloskan korban menjadi ASN.

Korbannya adalah NM dan YH, warga Kelurahan Kastela, yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada Yasir dengan janji akan diloloskan dalam seleksi CPNS. Merasa tertipu, mereka didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara melaporkan melaporkan kasus ini ke Mapolres Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Yasir, kasus ini juga menyeret SH alias Setia yang diketahui sebagai guru di Madrasah Al-Khairaat Tamadehe. Keduanya kini sedang dalam proses pelaporan oleh kuasa hukum korban dan akan menjalani pemeriksaan dari penyidik.

Baca Juga :  Pemkab Halsel Gelar Pendampingan Assessment Kesiapan Digital 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, telah mengkonfirmasi laporan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah menerima surat pengaduan resmi dari YLBH atau kuasa hukum korban yakni Bahtiar Husni.

“Dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua oknum ASN ini merupakan pelanggaran etik serius dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Samin kepada media, Senin (4/8/2025).

Sebagai langkah awal, BKPSDM akan menonaktifkan Yasir dari jabatannya agar pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan. Pemeriksaan akan melibatkan baik pihak terlapor maupun korban untuk memperkuat proses klarifikasi.

“Dari data kami, hanya Yasir yang merupakan ASN di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Sementara SH adalah ASN di luar Pemkot,” tambahnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2026 Jadi Momentum, Dikbud dan Pemprov Malut Dorong Pemerataan Pendidikan

Sanksi terhadap Yasir akan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi yang dijatuhkan bisa berupa ringan, sedang, hingga pemecatan. Karena ini menyangkut dugaan penipuan atau permintaan imbalan, sanksi berat berupa pemecatan menjadi opsi yang terbuka.

“Kasus seperti ini tidak akan diselesaikan lewat mediasi. Prosedurnya jelas dan akan dilakukan secara transparan,” ungkap Samin.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan janji-janji oknum yang mengatasnamakan Pemkot Ternate untuk meloloskan CPNS dengan bayaran tertentu.

“Jika ada yang mencoba meminta imbalan dengan dalih bisa membantu kelulusan CPNS, laporkan segera. Jangan tertipu. Proses rekrutmen ASN murni berdasarkan seleksi dan prestasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara
Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana
Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja
Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional
Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam
Gubernur Sherly Tegas, PT Intimkara Kena SP1 : Tak Perform, Putus Kontrak
Karhutla TPA Takome, Kodam XXVIII Moloku Kie Raha Siaga
KORMI Sula Segera Dilantik, Siapkan Olahraga Tradisional 2027

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WIT

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:11 WIT

Warga Kawasi Bersatu Tangani Karhutla melalui Tim Siaga Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:14 WIT

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:38 WIT

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIT

Ternate Tetapkan Tanggap Darurat, Titik Panas TPA Masih Mengancam

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Maluku Utara

Rabu, 7 Okt 2026 - 22:10 WIT

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Era Sherly-Sarbin, Pejabat Plt Wajib Buktikan Kinerja

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:14 WIT

Gubernur Sherly Tjoanda Laos membuka secara resmi lomba menembak di Lapangan Tembak Brimob Polda Maluku Utara. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Sherly Tantang Perbakin Malut Lahirkan Jawara Nasional

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:38 WIT