Lalayon di Persimpangan Zaman : Menjaga Warisan, Menguatkan Identitas

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Musadat Ishak

Di tengah arus modernisasi yang semakin deras, banyak tradisi lokal perlahan memudar dari ingatan kolektif masyarakat. Salah satu yang kini berada di persimpangan zaman adalah Lalayon-sebuah warisan budaya dari Halmahera, Maluku Utara, yang sarat makna, nilai, dan identitas.

Lalayon bukan sekadar tarian. Ia adalah ekspresi budaya masyarakat Fagogoru-meliputi wilayah Weda, Patani, hingga Maba yang tumbuh dari kehidupan sosial, nilai adat, dan relasi antar manusia. Dalam praktiknya, Lalayon dikenal sebagai tari pergaulan yang kerap ditampilkan berpasangan, menyampaikan pesan cinta, keharmonisan, dan kebahagiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari itu, Lalayon menyimpan dimensi simbolik yang dalam. Ia bukan hanya hiburan, tetapi juga media komunikasi nilai-nilai budaya, norma sosial, bahkan struktur masyarakat itu sendiri. Dalam setiap gerakannya, tercermin karakter, etika, dan pandangan hidup masyarakat Halmahera yang menjunjung tinggi kebersamaan dan keseimbangan.

Baca Juga :  2024: Perebutan “Kursi Panas” Maluku Utara

Namun, realitas hari ini menunjukkan tantangan serius. Minat generasi muda untuk mempelajari Lalayon mulai menurun. Jika dulu tarian ini hidup dalam keseharian masyarakat, kini ia lebih sering hadir dalam acara seremonial semata, hari jadi daerah, penyambutan tamu, atau festival budaya.

Pergeseran ini bukan sekadar perubahan bentuk, tetapi juga ancaman terhadap keberlanjutan makna. Padahal, Lalayon telah lama menjadi bagian penting identitas masyarakat Halmahera. Bahkan, upaya untuk menjadikannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menunjukkan bahwa negara pun mengakui nilai penting tradisi ini sebagai kekayaan budaya bangsa.

Di sinilah kita dihadapkan pada sebuah pertanyaan mendasar: apakah Lalayon akan tetap hidup sebagai identitas, atau sekadar menjadi artefak budaya yang dipertontonkan tanpa jiwa ?.

Pelestarian Lalayon tidak cukup hanya dengan menampilkannya di panggung. Ia harus dihidupkan kembali dalam ruang-ruang sosial masyarakat di sekolah, di keluarga, dan di komunitas. Regenerasi menjadi kunci. Tanpa transfer pengetahuan dari generasi tua ke generasi muda, Lalayon akan kehilangan akar dan maknanya.

Baca Juga :  Kemaksiatan Politik dalam Kegagalan Paripurna DPRD Halsel

Lebih jauh, pendekatan pelestarian juga perlu beradaptasi dengan zaman. Digitalisasi, dokumentasi, dan integrasi dalam pendidikan formal dapat menjadi strategi penting untuk memastikan Lalayon tetap relevan. Tradisi tidak harus statis ; ia bisa berkembang tanpa kehilangan esensinya.

Lalayon adalah cermin jati diri. Ia merepresentasikan siapa kita, dari mana kita berasal, dan nilai apa yang kita pegang. Ketika Lalayon hilang, bukan hanya sebuah tarian yang lenyap, tetapi juga sebagian identitas kita sebagai masyarakat Halmahera.

Menjaga Lalayon berarti menjaga ingatan kolektif. Menguatkannya berarti memperkokoh identitas. Di tengah dunia yang terus berubah, justru akar budaya seperti inilah yang menjadi penanda arah agar kita tidak kehilangan diri di tengah arus zaman.

Kini, pilihan ada di tangan kita : menjadi generasi yang mewarisi, atau generasi yang mengakhiri. (*)

Penulis : Musadat Ishak

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Membuka Babak Baru, Menjadi Universitas Terkemuka (Catatan Pelantikan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara)
EMBUN
62 Tahun IMM : Mengembalikan Nyala Intelektual Gerakan Profetik
Simfoni Ruang di Gebe: Meluruskan Nalar Hukum “Tabolabale”
Tahun Baru, KUHP Baru: Transisi Keberlakuan Hukum Pidana Nasional
Mengawal Proses Hukum, Menanti Keadilan
APBD Morotai Bukan Papan Catur Politik
Kenikmatan Ber-Muhammadiyah

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 07:53 WIT

Membuka Babak Baru, Menjadi Universitas Terkemuka (Catatan Pelantikan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara)

Senin, 23 Maret 2026 - 09:07 WIT

EMBUN

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:55 WIT

62 Tahun IMM : Mengembalikan Nyala Intelektual Gerakan Profetik

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:45 WIT

Simfoni Ruang di Gebe: Meluruskan Nalar Hukum “Tabolabale”

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:46 WIT

Tahun Baru, KUHP Baru: Transisi Keberlakuan Hukum Pidana Nasional

Berita Terbaru

Foto : ilustrasi

Daerah

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:29 WIT

Rizal Marsaoly saat membuka Liga Pelajar SD se-Kota Ternate [Foto : Ongky/kasedata]

Olahraga

Rizal Ditunjuk Pimpin Kontingen Ternate di PORPROV Malut

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:10 WIT