Limbah Tambang Jadi Ancam Serius di Pesisir Haltim

Rabu, 26 November 2025 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di pesisir Kabupaten Halmahera Timur/Bupati Ubaid Yakub [dok : istimewa]

Kasedata.id – Pencemaran limbah tambang kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Timur. Setelah insiden pencemaran yang merusak lahan sawah basah di Desa Bumi Restu dan Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile pada Oktober 2025, kini masalah serupa kembali terulang. Limbah sedimen diduga kuat mengalir hingga ke pesisir Desa Subaim yang menandakan persoalan ini belum tertangani secara menyeluruh.

Sedimen itu disebut-sebut berasal dari aktivitas pertambangan PT Jaya Abadi Semesta (JAS) dan PT Alam Raya Abadi (ARA) pada 23 November 2025. Kejadian ini tidak hanya menarik perhatian masyarakat sekitar, tetapi juga kalangan akademisi yang menilai pola pencemaran telah berulang dan berpotensi mengancam ekosistem pesisir dalam jangka panjang. Hal ini lantas membuat Pemerintah Daerah (Pemda) harus bersikap.

Baca Juga :  Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menegaskan bahwa kedua perusahaan itu wajib menindaklanjuti instruksi tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.  Gubernur sebelumnya telah memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas tambang hingga langkah penanganan dianggap memadai untuk mencegah pencemaran kembali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Ibu Gubernur sudah menyampaikan pernyataan tegas. Aktivitas tambang tidak akan dibuka kembali tanpa rekomendasi dari Bupati,” ujar Ubaid, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Ubaid, Pemerintah Daerah Haltim tidak akan mentolerir bentuk pencemaran lingkungan apa pun. Namun ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor kebijakan Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Penguatan Gugus Tugas Agraria di Maluku Utara

“Saya mengikuti arahan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Bupati akan menjalankan apa yang diarahkan, dan saya akan memberikan rekomendasi sebagai bentuk ketegasan Pemda Haltim,” tegasnya.

Ubaid menambahkan, Pemda bersama DPRD Haltim sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan tambang terkait pencemaran sedimen di lahan sawah basah. Namun, kejadian terbaru ini kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen perusahaan benar-benar dijalankan.

“ Karena itu, saya akan menugaskan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim untuk memantau sejauh mana pelaksanaan komitmen yang pernah disampaikan pihak perusahaan. Secara tegas, saya akan terus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Ibu Gubernur,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi
Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula
Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 
Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal
Bupati Lepas Kontingen Kepulauan Sula ke PORPROV Malut
Alumni Ilmu Politik UMMU Siap Gelar Mubes, Pilih Pengurus Baru
DPRD Maluku Utara Dorong Percepatan Pembangunan Mako Brimob, Progres Capai 34,8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIT

Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:19 WIT

95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:28 WIT

Raih Empat Emas Dongkrak Optimisme Kontingen Sula

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:18 WIT

Gubernur Sherly dan Harita Nickel Perkuat Kompetensi Generasi Muda Maluku Utara 

Senin, 8 Juni 2026 - 18:59 WIT

Pemprov Malut Buka Jalan Kerja, 3.000 Lowongan Tersedia untuk Talenta Lokal

Berita Terbaru

Hukum & Peristiwa

Kantor Ombudsman Dibobol Maling, Polres Ternate Selidiki

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:06 WIT