Kasedata.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Kedeputian Bidang Strategi dan Kebijakan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Gebyar Pelaku Usaha Maluku Utara, Onboarding dan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Senin (13/4/2026), ini bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal agar dapat masuk ke dalam sistem pengadaan pemerintah.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. Sebanyak 250 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) dari berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara turut ambil bagian dalam kegiatan peningkatan kapasitas ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.
“Kolaborasi antara Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara dengan LKPP ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan akses dan pemahaman sistem bagi pelaku usaha lokal. Kami ingin potensi besar produk lokal Maluku Utara dapat dirasakan manfaatnya secara luas melalui sistem yang transparan dan inklusif,” ujar Sarbin.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut agar berkomitmen menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), khususnya produk lokal, dalam setiap proses pengadaan.
“Integritas dan niat baik harus menjadi satu kesatuan dalam setiap proses pengadaan. Dengan itu, kita dapat memperbaiki tata kelola pengadaan barang/jasa di Maluku Utara. Kepada pelaku usaha, jadilah pelaku usaha yang profesional dan terhormat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar pelaku usaha yang belum berpengalaman agar mampu bersaing secara profesional dan legal, terutama melalui pendaftaran produk di Katalog Elektronik (e-Katalog).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data INAPROC per 9 April 2026, nilai transaksi pengadaan barang/jasa untuk UMK-K di Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp 275,09 miliar.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah harus menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini dirancang untuk menjawab berbagai hambatan, mulai dari regulasi, literasi digital, hingga kapasitas teknis, agar pelaku usaha siap dan mampu memenangkan paket pekerjaan pemerintah,” kata Iwan.
Sebagai bentuk dukungan, LKPP juga memberikan apresiasi kepada pelaku UMK-K di Maluku Utara yang telah berkontribusi dalam pengadaan pemerintah.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus membangun ekosistem pengadaan yang akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pejabat LKPP, antara lain Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan M. Aris Supriyanto serta Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional Dwi Rahayu Eka Setiawati. Hadir pula pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara serta perwakilan pelaku UMK-K se-Maluku Utara. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Aksi damai kader partai di halaman kantor DPD NasDem Malut, Kelurahan Makassar Timur, Kota Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_193527-225x129.jpg)




![Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim [Foto : sukarsi/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_123416-225x129.jpg)