Kasedata.id – Seorang mahasiswa berinisial AU (23) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate saat hendak mengambil paket berisi narkotika jenis ganja di sebuah jasa pengiriman. Penangkapan kepada AU disertai barang buktinya berlangsung di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan saat menerima paket mencurigakan yang berisi daun dan biji yang diduga ganja dengan berat bruto mencapai 562,1 gram.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ternate. Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengamanan terhadap tersangka saat mengambil paket,” ungkap AKP Umar Kombong, Senin (4/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, AU mengakui bahwa dirinya tidak mengenal secara pasti pengirim paket. Ia juga mengaku baru pertama kali terlibat aktivitas tersebut.
“Tersangka mengakui ini bukan pertama kalinya ia berurusan dengan peredaran narkotika,” tambah AKP Umar.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP Umar.
Atas perbuatannya, AU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar